Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran Polres berhasil menangkap sebanyak 496 pelaku narkoba dari berbagai wilayah di Sumut selama periode bulan Februari 2019.
"Dari 496 tersangka narkoba yang ditangkap ini, terdapat sebanyak 318 kasus narkoba yang berhasil diungkap," ujar Wadir Resnarkoba Polda Sumut, AKBP Frenky Yusandhy, Kamis (7/3/2019).
Frenky mengungkapkan, dari tangkapan ratusan tersangka ini, pihaknya juga mengamankan 10.000 barang bukti ekstasi jenis baru sesuai Permenkes RI No 20 tahun 2018 tentang perubahan golongan narkotika dengan nomor urut 81 jenis PMMA.
Lebih lanjut Frenky menjelaskan, untuk minggu pertama, jajarannya menangkap 134 tersangka narkoba dengan barang bukti 2.334,5 gram sabu, 1.097,53 gram ganja, 58 ekstasi, 8 timbangan elektrik, 47 handphone, uang Rp 7 juta dan 7 sepeda motor
Kemudian pada minggu kedua papar dia, ditangkap 158 tersangka dengan barang bukti yang diamankan 15.042,65 gram sabu, 386,75 gram ganja, 4 ekstasi, 45 handphone , 6 timbangan elektrik dan uang Rp 5 juta.
"Untuk minggu ketiga ditangkap 113 tersangka narkoba dengan barang bukti 459,48 gram sabu, 3.309,28 gram ganja, 462 ekstasi, 6 timbangan elektrik, uang Rp 2 juta, 36 handphone dan 12 sepeda motor," jelasnya.
Sedangkan pada tangkapan di minggu ke empat, sambung dia, ada 117 tersangka dengan barang bukti 87.032,39 gram sabu, 377,71 gram ganja, 14.173 ekstasi, 10.000 ekstasi jenis baru, 36 handphone, 11 timbangan, uang Rp 4 juta dan 6 sepeda motor. Untuk itu, ia menuturkan, Poldasu akan terus menerus melakukan penindakan terhadap pelaku narkoba.
"Penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumut sudah sangat memprihatinkan, karena sudah menyebar sampai ke pelosok daerah dan mengancam masa depan generasi penerus bangsa," terangnya.
Karenanya, Frenky mengimbau kepada masyarakat agar dapat bersama-sama dengab petugas dalam memberantas narkoba. Diantaranya dengan tidak tergoda menjadi pemakai ataupun bahkan menjadi pengedar, serta memberikan informasi mengenai adanya peredaran narkoba maupun mendukung petugas kepolisian apabila dalam melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba di wilayahnya.
"Tanpa adanya peran serta semua pihak, pemberantasan narkoba tidak akan berhasil," pungkasnya.