Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi'i atau Romo Syafi'i mangkir dari panggilan perdana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut. Sejatinya, mantan anggota DPRD Sumut ini dipanggil untuk memberikan klarifikasi ke Bawaslu Sumut, Jumat (8/3/2019) pagi tadi.
"Sampai saya datang ke acara ini, terlapor (Romo) tidak hadir memenuhi panggilan," ujar Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang.
Padahal, pagi tadi, kata dia, unsur kejaksaan dan kepolisian yang tergabung di Sentra Gakkumdu telah hadir untuk melakukan pemeriksaan. "Nanti akan kita layangkan panggilan kedua, yakinlah kami akan tuntaskan kasus ini," tegasnya.
Suhadi mengaku iri dengan beberapa Bawaslu tingkat provinsi di daerah lain. Sebab, mereka telah mampu menuntaskan sejumlah kasus. "Kami akan tuntaskan kasus ini, kami juga terbuka untuk penanganan kasus tersebut," imbuhnya.
Seperti diketahui, Muhammad Syafi'i dilaporkan ke Bawaslu Sumut oleh Fahruddin Pohan. Anggota DPR RI Fraksi Gerindra itu dianggap melakukan kampanye terselubung.