Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPD RI, Damayanti Lubis, menyebutkan, ada 12 provinsi yang nasibnya sama seperti Provinsi Sumatra Utara (Sumut). Ke-12 provinsi itu masih memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan.
"Provinsi yang memperjuangkan DBH tersebut umumnya adalah provinsi yang produksi dan luas lahan perkebunannya besar. Seperti di Provinsi Riau," ujar Damayanti bersama anggota DPD RI lainnya dalam pertemuan dengan pejabat Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut), di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (8/3/2019).
Kunjungan DPD-RI itu untuk mendapat masukan alam rangka penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang
perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
Pimpinan Komite IV DPD RI, Siska Marleni, menyampaikan, sudah sejak dulu PBB menjadi salah satu sumber penerimaan daerah. Katanya, Berdasarjab UU Nomor 12 Tahun 1994, PBB terdiri dari 5 sektor, yakni pedesaan, perkotaan, perkebunan, kehutanan, dan pertambangan.
"Untuk itulah, dalam rangka memperoleh masukan mengenai RUU tentang perubahan atas UU Nomor 12 tahun 1994 tentang PBB, Komite IV DPD RI memerlukan masukan dari berbagai kalangan stakeholders, di antaranya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Hasil kunjungan kerja ini akan menjadi bahan masukan bagi Komite IV DPD RI dalam menyusun RUU tentang Perubahan Atas UU tentang Perubahan Atas UU Nomor 12 Tahun 1994 tentang PBB," ujarnya.