Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Forum Daerah (Forda) Usaha Kecil Menengah (UKM) Sumut terus mengakomodir keresahan para pelaku usaha akibat aksi sweeping oknum polisi nakal. Salah satunya dengan mengedukasi puluhan peternak ayam di Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (8/3/2019).
Langkah tersebut sebagai upaya memberikan pemahaman bagi pelaku usaha agar terhindar dari praktek pungutan liar (pungli), sehingga bisa nyaman dalam menjalankan usaha dengan baik.
Dalam sosialisasi yang diikuti sekira 30 peternak ayam tersebut, terungkap ada sekitar 80% peternak ayam di daerah itu yang tidak memiliki izin usaha. Padahal, sebenarnya para peternak itu memiliki keinginan untuk mengurus kelengkapan izin usaha, namun terkendala rumit prosedur serta mahalnya biaya pengurusan.
Di hadapan Presidium Forda UKM Sumut, Lie Ho Pheng, Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman; Wakil Ketua Bidang Hukum, Surya Adinata, dan Wakil Ketua Bidang Advokasi, Bobby Lesmana, para peternak ayam itu mengaku, dalam satu bulan terakhir ada sekitar 10 peternak yang sudah mendapatkan surat undangan klarifikasi dari Polres Deli Serdang terkait izin usahanya.
Salah satunya, Ayok yang mengaku mendapat surat undangan klarifikasi perizinan dari Polres Deli Serdang. Surat tersebut diperolehnya setelah adanya oknum polisi melakukan sweeping ke kandang tempat usahanya, beberapa waktu sebelumnya.
Patar, peternak ayam lainnya, menambahkan bahwa para peternak itu sebenarnya sudah pernah memiliki izin usaha di era Bupati Amri Tambunan. Namun izin tersebut masa berlakunya sudah habis. Kemudian sebagai warga negara yang taat, para peternak, akunya, memiliki keinginan untuk memperpanjang izin.
"Permasalahan izin ini, sebenarnya masalah lama," ujar Patar. Namun setelah itu, berdasarkan diskusi dengan Dinas Peternakan Deli Serdang dan DPRD setempat ada perubahan, salah satunya dalam pembuatan kandang harus memiliki izin IMB dengan beban biaya yang tidak murah. Dengan tidak adanya izin usaha sebutnya, menjadi celah bagi oknum polisi.
Tidak hanya, izin-izin usaha, sambungnya, yang yang dipertanyakan namun juga dipertanyakan soal BPJS serta penggunaan solar. ”Sektor peternakan ini kan sangat berbeda dengan industri lainnya,” ujarnya.
Oleh karenanya, keresahan para peternak itu, harapnya, perlu ditindaklanjuti agar pengusaha tetap semangat dan nyaman berusaha. Karena sebenarnya, tidak hanya perizinan yang jadi kendala yang dihadapi, tapi juga dimonopoli pengusaha kelas ‘kakap’. Sebab harga pakan yang dibeli peternak cukup mahal dan tidak sesuai dengan harga jual telur.
Belum lagi ada oknum-oknum yang datang untuk mencari-cari celah kesalahan para peternak. "Harapannya ini, bisa kelar. Karena sudah ada peternak yang mengatakan suruh saja kandang ini ditutup, karena sudah tidak menguntungkan," ujar Patar. Dia pun berharap agar perizinan tersebut diperjelas dengan harga yang terjangkau. Tidak tekan sana, tekan sini.
Patar juga mengaku heran dengan aksi sweeping oknum polisi. Sebab, seharusnya yang minta klarifikasi perizinan itu Salpol PP.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Bidang Hukum Forda UKM Sumut, Surya Adinata, mengajak pelaku usaha agar cerdas menyikapi oknum polisi ataupun petugas yang datang ke kandang. Salah satunya dengan mengkonfirmasi surat jalan oknum yang datang tersebut.
"Kalau petugas yang datang itu tidak ada surat tugas dan tidak sesuai nama yang ditujukan dalam surat tugas itu, tidak perlu dilayani," ujarnya.
Sebab, sebut Surya, undangan klarifikasi seperti itu sebenarnya tidak ada diatur dalam KUHAP, sehingga tidak harus dihadiri.
Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman, mengatakan, sosialisasi yang digelar itu sebagai upaya untuk merespons keresahan para peternak ayam pasca mendapatkan surat klarifikasi dari Polres Deli Serdang. "Kita berharap tindakan-tindakan yang mengganggu kenyamanan pelaku usaha segera dihentikan, karena akan berpengaruh terhadap perekonomian di Sumut," pungkasnya.