Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Driver ojek online (Ojol) yang tergabung di salam Forum Solidaritas Driver Online dan Roda 2 Medan dan Sekitarnya (FOSDOR2MS) mendesak Kementrian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan aturan tentang tarif dasar.
"Kami minta Permen (Peraturan Menteri) diterbitkan sebelum Pilpres, karena setelah pilpres percuma, hanya janji-janji sata," kata Ketua FOSDOR2MS, Joko Pitoyo bersama ratusan driver ojol saat berorasi di depan Gedung DPRD Sumut, Selasa (12/3/2019).
Disebutkannya, saat ini tarif ojol hanya Rp1.600/KM. Dengan kondisi itu, diakuinya kesejahteraan para driver ojol tidak terjamin.
"Kemarin Kemenhub sudah melakukan uji publik di Hotel Santika. Kemenhub mengusulkan tarif dasar Rp2.400/KM. Itu belum sesuai karena nanti akan dipotong 20%," ungkapnya.
"Rekan-rekan ojol mengusulkan tarif dasar Rp3.100/KM. Setelah dipotong 20% jadi Rp2.480, dulu waktu pertama kali dibuka tarifnya malah Rp3.500/KM," paparnya.
Kata dia, pihak aplikator keberatan menaikkan tarif dengan alasan bahwa akan kehilangan pelanggan. "Sebenarnya yang harus dilakukan aplikator ialah menghentikan proses rekrutmen baru, jangan terus dilakukan penerimaan, maka akan membuat persaingan menjadi tidak sehat dilapangan," ungkapnya.
Menurutnya, saat ini pihak Go-Jek memberlakukan sistem rajin. Di mana, driver yang paling sering on diberikan orderan berlimpah.
"Tidak sedikit driver ojol itu wanita, mereka sebelum bekerja mengurus rumah tangga masing-masing. Ini diskriminatif. Jadi kami minta dikembalikan seperti sediakala," paparnya.
Apabila dalam waktu dekat tidak ada tanda-tanda bakal dikabulkan usulan tersebut, maka 27 Maret 2019 mendatang seluruh driver ojol se Indonesia akan turun ke jalan.