Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang diperuntukkan bagi puluhan penyandang disabilitas gagal cair. Bantuan yang ditampung pada Dinas Sosial Provinsi Sumatra Utara Tahun Anggaran 2018 sudah dikembalikan ke kas negara lantaran Bendahara Dinas Sosial Provinsi Sumatra Utara tidak memasukkannya ke dalam bank untuk disetorkan kepada masing-masing penerima.
"Sudah kami surati dua kali. Dan minggu lalu saya sudah pergi ke Medan, sudah saya berikan langsung suratnya, tapi sampai sekarang belum ada jawaban," ujar Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Samosir, Jenny Purba, ketika dihubungi medanbisnisdaily.com, Kamis (14/3/2019).
Gagalnya bantuan itu, katanya, merupakan kelalaian Bendahara Dinas Sosial Provinsi Sumatra Utara, bukan kelalaian Pejabat Pembuat Komitmen. Katanya, bendahara tidak menyetorkan uang itu ke bank untuk dimasukkan ke rekening masing-masing penerima.
Ia menyampaikan, pihaknya pun sebenarnya sudah memastikan bantuan itu akan dicairkan kepada penerima. Pasalnya, pada Desember tahun lalu Dinas Sosial Kabupaten Samosir sudah memberangkatkan salah satu peserta penyandang disabilitas untuk menerima bantuan dimaksud yang diberikan secara simbolis oleh Gubernur Sumatra Utara.
"Yang lebih ngerinya, sampai diberangkatkan pak kadis lah salah satu yang cacat ke Medan. Diberangkatkan lah salah satu yang cacat marga Simbolon naik mobil rescue ke Medan untuk menerima secara simbolis oleh Bapak Gubernur Sumatra Utara," ucap Jenny.
Dengan diberangkatkannya salah satu peserta untuk menerima bantuan itu secara simbolis, kata Jenny, pihaknya pun tidak menduga bantuan itu bakal gagal dicairkan kepada para penerima.
Atas gagalnya bantuan itu tersalur, Jenny pun merasa sedih dan bersalah kepada seluruh peserta walau sebenarnya mereka hanya sebatas fasilitator kegiatan dari Dinas Sosial Kabupaten Samosir. "Padahal sudah kita fasilitas semua untuk membuka rekening mereka penerima (penyandang disabilitas produktif)," ungkap Jenny.
Mengetahui bantuan itu tidak akan dicairkan lagi, salah satu penyandang disabilitas produktif yang terdaftar sebagai penerima, Sonder Nadeak (45), warga Lontung, Desa Huta Ginjang, Kecamatan Simanindo, sangat kecewa terhadap fasilitator kegiatan, dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Samosir.
"Saya tidak terima atas perkataan Boru Purba (Kepala Bidang Perlindungan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Samosir, Jenny Purba). Pasalnya ia dan rekannya didesak mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), namun bantuan yang dijanjikan tidak ada sampai sekarang. "Seolah kami diperalat," kesal Sonder Nadeak.
Sonder yang memiliki usaha jahit menjelaskan, bantuan dimaksud sebelumnya dijanjikan cair pada Desember 2018, tapi sampai saat ini tidak ada realisasi dan tidak ada jawaban resmi kepada mereka para penerima dari dinas terkait.
Ia kembali menjelaskan, Ket foto : Sonder Nadeak (45) salah satu dari 20 penyandang disabilitas produktif di Samosir yang merasa diperalat atas bantuan UEP TA 2018 dana DIVA Dinas Sosial Provinsi Sumatra Utara.