Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Satres Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 9 Kg sabu jaringan Aceh dari dua lokasi berbeda di Medan. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan dua pelaku, yang berperan sebagai penyimpan dan pengedar beserta seorang kurir.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Narkoba, AKBP Sandy Cahya Priambodo mengatakan, pengungkapan pertama ada sebanyak 8 kg sabu. Hal ini sebutnya bermula, dari informasi yang diterima petugas bahwa, ada seseorang yang menyimpan sabu asal Aceh di rumahnya.
"Dari penyelidikan, petugas mengetahui keberadaan tersangka AY yang saat itu melintas di Jalan Kapten Sumarsono, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Kemudian petugas selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka," ungkapnya.
Dari pengakuan AY, jelas Dadang, sabu itu ia simpan di rumahnya yang berada di Komplek Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia. Dari rumah tersangka petugas menyita 8 kg sabu yang di simpan di dalam koper.
"Tersangka mengaku sabu itu dikirim oleh seseorang dari Aceh berinisial , MD melalui kurir berinisial AK yang keduanya kini sedang diburu (DPO). Tersangka juga dijanjikan akan diberi imbalan Rp 50 juta untuk menyimpan barang terlarang tersebut," jelasnya.
Sementara itu, untuk pengungkapan 1 Kg sabu, lanjut Dadang, bermula dari adanya informasi yang menyebutkan adanya pengiriman sabu asal Aceh ke Medan via bus. Dari informasi ini petugas melakukan pengembangan dan berhasil mendeteksi keberadaan kurir, berinisal ZR yang saat itu berada di Loket Bus Sempati Star, Jalan Asrama Kecamatan Medan Helvetia.
Petugas yang elah mengintai tersangka, tutur Dadang, langsung mengamankan ZR beserta barang bawaannya. Saat digeledah, dari dalam tas tersangka ditemukan 1 kg sabu.
Hasil interogasi yang dilakukan, sambung Dadang, ZR mengaku disuruh oleh H untuk mengatarkan sabu dari Pidie Jaya menuju Medan. Karenanya, petugas saat ini juga sedang memburu tersangka H.
"Medan menjadi tempat pemasaran dan penyimpanan narkoba untuk wilayah sekitar. Begitu juga sabu asal Aceh yang dijadikan transit menuju ke Medan. Ada beberapa kasus narkoba yang kita tangani asal Aceh. Harapan kita, melalui pengungkapan ini peredaran narkoba dapat dicegah," pungkasnya.