Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menanda tangani keputusan presiden (Keppres) biaya haji 2019/1440 Hijriah. Calon jemaah haji bisa melunasi pembayaran hajinya mulai besok.
"Sudah ditandatangani, lalu dari keppres itu nanti kemudian Insyaallah besok begitu ya. Itu seluruh calon jemaah haji kita yang ditetapkan berangkat tahun ini bisa segera melunasi biaya haji. Karena mereka sudah setoran awalnya Rp 25 juta, tinggal sisanya dilunasi," kata Lukman di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019).
Lukman memastikan meski tidak ada kenaikan biaya haji, pelayanan tidak berkurang. Dia justru mengatakan pelayanan bagi jemaah haji semakin meningkat.
"Jadi tidak naiknya ini sama sekali tidak akan mengurangi kualitas pelayanan bahkan bertambah," sebutnya.
Lukman mengatakan salah satu fasilitas yang bertambah adalah tenda ber-AC di Arafah. Tahun sebelumnya, tidak ada fasilitas tersebut.
"Contoh seluruh jemaah haji kita yang ada di Arafah akan tinggal di tenda-tenda yang ber-AC. Jadi ini yang pertama kalinya dalam sejarah haji kita, bahwa para jemaah haji kita akan tinggal di tenda ber-AC di Arafah," jelas Lukman.
Lukman mengatakan sebagian calon jemaah juga akan mendapat fasilitas pelayanan cepat saat tiba di Arab Saudi. Dengan failitas tersebut, jemaah bisa menghemat waktu hingga lima jam.
"Jadi jalur yang cepat di mana seluruh pemeriksaan dokumen perjalanan paspor, lalu visa dan sebagainya itu sudah dilakukan di embarkasi di tanah air," jelasnya.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah hari ini mengesahkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)tahun 2019/1440 Hijriah. Pemerintah dalam hal ini diwakili Menteri Agama Lukman.
Pengesahan dilakukan Komisi VIII dan Menag di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/2/). Sebelum pengesahan, anggota Komisi VIII menyampaikan pendapat mengenai BPIH tahun 2019. Sepuluh fraksi menyatakan setuju.
Komisi VIII menyatakan tahun 2019 ini, jemaah haji membayar biaya operasional rata-rata Rp 35.235.602. Angka ini disebutkan tak mengalami kenaikan dari BPIH 2018.
"Untuk operasional ibadah haji tahun 2019, besaran rata-rata biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji per jemaah direncanakan Rp 69.744.435. Dari total biaya tersebut, jemaah hanya membayar rata-rata Rp 35.235.602 atau sama dengan rata-rata BPIH tahun lalu," kata Wakil Ketua Komisi VIII F-Golkar, Ace Hasan Syadzily. dtc