Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Yogyakarta - Agum Gumelar mengaku mengetahui detail kasus penculikan para aktivis tahun 1998 silam. Bahkan dia mengetahui bagaimana proses penghilangan para aktivis, siapa aktornya, dan di mana saja mereka dibuang. Pakar hukum dari UMY mendesak Komnas HAM memanggil Agum.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Trisno Rahardjo, menyebut pernyataan Agum bisa menjadi pintu masuk pengusutan perkara. Untuk itu, Komnas HAM harus memanggil yang bersangkutan.
"Ya saya kira itu (pernyataan Agum) menjadi awal untuk bisa menjadi pintu masuk dalam upaya penanganan perkara ini diseriusi, untuk diselesaikan melalui mekanisme hukum yang ada," ujar Trisno, Kamis (14/3/2019).
"Bisa jadi sudah ada pemeriksaan-pemeriksaan awal. Kalau itu ternyata bersesuaian bisa ditindaklanjuti, itu menjadi pembuka jalan untuk pemeriksaan dan kemudian mengungkap siapa pelaku sebenarnya," sambungnya.
Dijelaskannya, pernyataan Agum baru merupakan keterangan sepihak yang belum dibuktikan di depan hukum. Oleh karenanya, keterangannya perlu ditindaklanjuti oleh lembaga-lembaga terkait termasuk Komnas HAM.
"Kalau misalnya penghilangan itu dianggap sebagai suatu pelanggaran HAM dan dalam tahap untuk mengumpulkan bahan-bahan penyidikan tentu Komnas HAM yang manggil," katanya.
Disinggung apakah perlu Mabes Polri memanggil Agum untuk mengorek keterangan lebih lanjut, menurut Trisno tergantung status hukumnya. Jika dianggap sebagai tindak pidana biasa maka polisi harus mengambil tindakan.
"Tapi kalau ini dianggap sebagai secara masif kemudian atas struktur komando, macam-macam, dianggap pelanggaran HAM ya Komnas HAM memulai," ujar Ketua Majelis Hakum dan HAM PP Muhammadiyah ini.
"Kalau saya (berpendapat) ya patut dilakukan itu (Komnas HAM memanggil Agum). Karena (pernyataannya) sudah disampaikan, apa yang disampaikan kepada publik itu belum memiliki nilai apapun," pungkas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Agum Gumelar membuat pengakuan seputar sidang pemecatan Prabowo Subianto dari dinas kemiliteran. Baik BPN maupun TKN menanggapi pernyataan Agum.
"Tim Mawar yang melakukan penculikan itu, bekas anak buah saya semua dong. Saya juga pendekatan dari hati ke hati kepada mereka, di luar kerja DKP. Karena mereka bekas anak buah saya dong. Di sinilah saya tahu bagaimana matinya orang-orang itu, di mana dibuangnya, saya tahu betul," ujar anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini. dtc