Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Makassar - Sejalan dengan instruksi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Airnav 'menahan' satu unit pesawat Boeing 737 MAX 8 di Sulawesi Selatan (Sulsel). Pesawat itu tampak diparkir di area bandara lama di Bandara Sultan Hasanuddin di Maros, Sulsel.
"Jadi pesawat itu kita simpan di apron bandara lama untuk lebih mempermudah proses pemeriksaan," ucap General Manager (GM) Airnav Indonesia Kantor Cabang Utama Makassar Air Traffic Service Center (MATSC), Novy Pantaryanto, Kamis (14/3/2019).
Novy mengaku belum ada komunikasi lanjutan dengan pihak maskapai pesawat itu. Menurutnya proses inspeksi bakal dilakukan terhadap pesawat itu oleh Otoritas Bandara wilayah V Makassar.
"Kita masih menunggu hasil inspeksi dari pihak Otoritas Bandara wilayah V. Jelasnya kalau sudah ada hasil pasti akan ditembuskan ke pihak kami di sini," sebutnya.
Pesawat itu disebut Novy sebelumnya terbang dari India setelah mengangkut jemaah umrah dari Arab Saudi menuju Jakarta. Setelah Surat Edaran Menteri Perhubungan (Menhub), Novy meminta maskapai pesawat itu mengganti pesawat karena pesawat itu tidak diizinkan terbang.
"Kita tahan sejak Selasa karena adanya surat edaran itu. Sebelumnya pesawat ini terbang dari India mengangkut jemaah umrah yang pulang dari Arab Saudi menuju Jakarta. Nah, kita minta maskapai untuk mengganti pesawat supaya bisa lanjut ke tujuan," kata Novy.
Sebelumnya Kemenhub mengambil langkah lanjutan berkaitan dengan pesawat Boeing 737 MAX 8 yang tengah menjadi sorotan pascakecelakaan dalam waktu berdekatan. Pesawat itu dilarang terbang dalam waktu yang tak ditentukan. Selain di Indonesia, pelarangan terbang sementara untuk pesawat itu juga dilakukan di beberapa negara lainnya seperti Jepang dan Rusia. dtc