Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumut berupaya maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap agenda calon presiden petahana di Provinsi Sumut selama 3 hari.
"Sejak 3 hari lalu kami sudah kordinasi dengan Bawaslu kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan melekat selama pak Jokowi berada di Sumut," ujar Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang, ketika dikonfirmasi, Jumat (15/3/2019).
Informasi yang diterimanya, calon presiden petahana itu saat ini sedang menjalani cuti. "Hari ini beliau (Jokowi) mengambil cuti. Cutinya terhitung hanya untuk hari kerja, akhir pekan tidak termasuk," imbuhnya.
Kepada panitia pengawas kecamatan (Panwascam) yang wilayah kerjanya didatangi oleh calon presiden petahana sudah diingatkannya untuk melakukan pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran, ia mengimbau agar langsung diproses.
Jokowi dijadwalkan berada di Sumut selama 3 hari mulai 15-17 Maret 2019. Sejumlah agenda telah menanti kedatangan mantan Gubernur DKI Jakarta itu, baik sebagai posisi presiden atau kepala negara ataupun calon presiden.