Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) M Nur Kholis Setiawan disebut sempat mendatangi KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy). KPK menyebut Nur Kholis datang untuk mengklarifikasi penyegelan ruangan di Kemenag.
"Tadi sekitar jam 8 (malam) Sekjen Kementerian Agama datang ke kantor KPK karena sebelumnya kan ada beberapa ruangan di Kemenag yang disegel. Ada kebutuhan klarifikasi, tapi apa yang diklarifikasi tentu saya belum bisa sampaikan, ya," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019).
Dia menyatakan ruangan Menteri Agama dan Sekjen Kemenag disegel KPK. Informasi terkait penyegelan ruangan Menag dan Sekjen Kemenag itu bakal disampaikan lebih lanjut.
"Yang pasti begini, ketika tim KPK datang ke Kemenag, kan salah satu ruangan yang disegel itu kan ruangan Sekjen, ruangan Menteri, dua itulah setidaknya yang disegel," ucap Febri.
Febri menyatakan dua ruangan itu disegel karena kebutuhan proses penyelidikan. Dia belum menjelaskan apakah ada atau tidak barang yang disita dari dua ruangan itu.
"Ada kebutuhan proses penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya, ruang Menag Lukman Hakim Saifuddin disegel KPK. Penyegelan itu dilakukan terkait dengan OTT terhadap Rommy.
"Iya (disegel), iya benar. Jadi itu bagian dari proses yang memang harus dipenuhi oleh KPK," kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki, Jumat (15/3). Lukman adalah Ketua Majelis Pakar PPP.
Dari foto yang diterima redaksi, pintu ruang kerja Kemenag terlihat tertutup rapat. Pegangan pintu itu diikat dengan KPK line. Ada juga stempel KPK pada pintu itu.
Romahurmuziy diamankan KPK dalam sebuah OTT di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3) pagi. Kini Rommy bersama lima orang lainnya sudah berada di gedung KPK.
KPK menyebut Rommy ditangkap terkait transaksi haram dalam pengisian jabatan Kemenag di pusat dan daerah. Namun KPK belum membeberkan detail perkara itu.
"KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama. Hal ini kami duga sudah terjadi beberapa kali sebelumnya," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada wartawan, Jumat (15/3/2019).
Saat ini Rommy dkk masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum keenam orang itu.(dtc)