Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak 2 unit rumah di Jalan Aksara, Gang Sepakat, Lingkungan I, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung terbakar, Sabtu (16/3/2019) sekitar pukul 13.55 WIB. Manager Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Muhammad Yunus mengatakan, akibatnya sekitar 75% bangunan dari kedua unit rumah semi permanen tersebut ludes dilalap api.
"Objek yang terbakar 2 unit rumah semi permanen dengan persentase 75%," ungkapnya kepada wartawan.
Kata Yunus, tidak ada korban jiwa ataupun luka-luka dalam peristiwa ini. Saat ini lanjut dia, api sudah berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Medan.
"Sekitar pukul 14.35 WIB, api dapat berhasil dipadamkan," jelasnya.
Yunus menyebutkan, sejauh ini belum dapat dipastikan apa penyebab dari kebakaran itu. Namun berdasarkan dugaan sementara, api berasal dari kompor minyak dari salah satu rumah yang terbakar.
"Penyebab kebakaran diduga berasal dari kompor minyak," pungkasnya.