Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak 273 ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan terancam dipecat. Pasalnya, ke 273 ASN itu jarang mengikuti apel pagi.
Kepala BKD & PSDM Kota Medan, Muslim Harahap, mengatakan, masih ada dua bagian yang belum menyerahkan data ASN yang jarang ikut apel pagi
Nama ke 273 ASN itu, kata dia, telah diumumkan melalui papan pengumuman di Balai Kota secara terbuka.
"Kita harapkan dengan diumumkan nama-nama ASN yang malas mengikuti apel pagi serta ditindaklanjuti dengan pemberian surat peringatan tersebut, kiranya efektit dan membuat efek jera sehingga tidak mengulanginya kembali,” kata Muslim, di Medan, Minggu (17/3/2019).
Ia mengaku, apabila langkah yang dilakukan itu kurang efektif, Muslim akan menempuh cara kedua, yakni langsung mengumumkan nama-nama itu ke media massa, baik cetak maupun online.
"Jika tidak mempan juga, kita akan tempuh cara ketiga dengan mengambil tindakan tegas sesuai Peraturan Pemerintah No.37/2019 tentang Disiplin Pegawai. Salah satu sanksi terberatnya adalah pemecatan!” pungkasnya.