Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi melayangkan keberatan kepada KPU RI tentang 17,5 juta data pemilih yang dicurigai bermasalah. Dari jumlah pemilih itu, sebagian berada di Kota Medan. Setelah ditelusuri KPU Medan, ternyata tidak ditemukan persoalan, Dari semua sampling yang ditetapkan, pemilih yang terdaftar tersebut dapat ditemui di rumahnya secara faktual.
Verifikasi faktual; dilakukan KPU Medan bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan.
Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik, mengatakan, ada 5 data pemilih yang diverifikasi secara faktual dalam waktu sehari. Kelima data tersebut antara lain kategori pemilih dengan tanggal lahir 1 Januari atas nama Rubiah beralamat Jalan Panglima Denai, Medan Amplas ; kategori pemilih tanggal lahir 1 Juli atas nama Khairani di Jalan Selebes, Medan Belawan ; Kategori pemilih tanggal lahir 31 Desember atas nama Mimi Sumarni, Jalan Perjuangan, Gg Keindahan, Medan Sunggal ; kategori pemilih lebih dari 90 tahun atas nama M. Fauzan Yuda Tama, Jalan Tg Utama Raya, Medan Labuhan ; dan kategori pemilih usia kurang 17 tahun Lindawaty Jalan Brigjen Katamso Lingkungan X, Medan Maimun.
“KPU Medan hari ini dapat menemui secara faktual saat turun bersama jajaran PPK/PPS didampingi Bawaslu Medan dan Panwas Kecamatan,” ungkap Agus, Senin (18/3/2019).
Agus menyebut, berdasarkan juknis atau petunjul teknis yang mereka terima, dilakukan uji sampling satu data pemilih untuk setiap kategori dengan cara diundi.
"Meski hanya satu tiap kategori, tapi kan ini dilakukan secara nasional setiap kabupaten/kota. Jika dikalkulasikan secara nasional cukup besar penarikan samplingnya. Sudah ada hitung-hitungan statistiknya,” ungkapnya.
Demi transparansi, KPU Kota Medan telah mengundang kedua pasangan calon dan Bawaslu Medan untuk pengundiannya. Tim BPN 02 tingkat Kota Medan yang menarik langsung nomor pengundian sampling untuk diverifikasi secara faktual. Serta mengajak Tim BPN 02 tingkat Kota Medan untuk melakukan verifikasi faktual secara bersama-sama. Meski akhirnya dipercayakan kepada KPU dan Bawaslu Medan untuk melakukannya.
Anggota KPU Medan, M.Rinaldi Khair, menambahkan, dari dua sampling yang dilakukan untuk kategori tanggal lahir 31 Desember dan kategori usia di bawah 17 tahun, keduanya dapat ditemui secara faktual. Untuk kategori tanggal lahir 31 Desember atas nama Mimi Sumarni dapat ditemui di Komplek Citra Wisata, Medan Johor tempatnya bekerja. Mimi Sumarni adalah warga Sunggal namun jarang ada di rumah karena bekerja sebagai asisten rumah tangga di Medan Johor. Setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, akhirnya diketahui yang bersangkutan berada di Medan Johor.
“Tanpa membuang waktu, kami langsung datang ke rumah majikannya di Medan Johor dan ketemu. Hanya saja Ibu Mimi tidak membawa KTP elektroniknya, sehingga kami, KPU Medan bersama Bawaslu Medan berinisiatif mengantarkan Ibu Mimi pulang ke Medan Sunggal untuk mengambil KTP dan mendokumentasikannya lalu mengantarkannya balik ke Medan Johor,” ungkap Rinaldi.