Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Iwan Zulhami; Ketua Umum MUI Sumut, Abdulllah Syahdan Ketua FKUB Sumut diwakili Sekretaris FKUB DR Erick Barus menandatangani imbauan bersama untuk Menciptakan Suasana Damai Pemilu 2019-2023, di lapangan olahraga Kanwil Kemenag Sumut, di Medan, Senin (18/3).
Berikut isi Imbauan bersama tersebut:
1. Tujuan utama diturunkannya agama, yakni melindungi martabat kemanusiaan serta menjaga kelangsungan hidup dan perdamaian umat manusia, maka untuk menjaga kesuciannya adalah suatu keharusan.
2. Pemilihan legislatif anggota DPRD Kab/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden adalah amanah konsititusi yang harus dijadikan sebuah pesta demokrasi yang membahagiakan dan menghindari segala benturan kepentingan apalagi perpecahan antara sesama umat beragama.
3. Menghindari penyebaran berita hoax, ujaran kebencian, paham sesat dan permusuhan serta mempertentangkan SARA (suku, agama, ras dan antar golongan) yang bisa mengakibatkan perpecahan dan kerugian bersama, sebab hal tersebut bertentangan dengan ajaran agama dan merupakan sebuah tindakan yang tidak terpuji.
4. Agar selalu menjaga independensi dan kesucian rumah ibadah sebagai tempat beribadah.
5. Seluruh umat beragama agar bahu membahu dengan bekerjasama untuk menjaga kondusifitas Sumatera Utara yang terkenal dengan miniatur Indonesia dalam hal kerukunan dan negeri berbilang kaum.
6. Seluruh umat beragama tetap waspada terhadap berbagai paham sesat dan selalu mengutamakan moderasi beragama dengan tetap menjaga pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.