Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Bawaslu menemukan adanya ribuan surat suara untuk luar negeri yang salah kirim, salah satunya ke Hong Kong. KPU mengatakan pihaknya telah meminta pertanggungjawaban pada perusahaan pencetak surat suara.
"Sudah kita minta pertanggungjawaban pihak perusahaannya, bukan hanya ekspedisinya karena ekspedisi itu include dari perusahaan yang mencetak," ujar komisioner KPU Hasyim Asyari di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).
Hasyim mengatakan bukan tanpa sebab pihaknya melayangkan teguran ke perusahaan pencetak surat suara. Sebab, perusahaan pencetak lah yang bertanggung jawab dan mengurus langsung pengiriman surat suara hingga sampai tujuan.
"Kontraknya kan sudah sampai pengiriman ke alamat tujuan. Jadi kontraknya misalkan KPU dengan perusahaan A, itu kontraknya sudah sampai pengiriman di tempat tujuan," kata Hasyim.
"Nah bahwa siapa kurirnya atau perusahaan kargonya ya mengirim, itu urusannya si perusahaan pencetak. Makanya kita klarifikasi perusahaan pencetak kenapa bisa sampai sana," sambungnya.
Selain itu, Hasyim mengatakan pihaknya juga akan mengklarifikasi ke Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) Hong Kong dan Tawau. Hal itu untuk memastikan keterpenuhan surat suara di daerah setempat.
"Intinya kita klarifikasi ke 3 pihak, ya perusahan, kemudian PPLN di Hong Kong, dan PPLN di Tawau soal ketersediaan surat suara. Jadi kita klarifikasi karena itu kan untuk Tawau di Filipina nanti kita akan cek apakah di sana sudah memenuhi atau belum dan intinya sesuai dengan peruntukannya kalau untuk Tawau kita kirim lagi ke Tawau," kata Hasyim.
Klarifikasi itu juga untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan surat suara. Pihaknya akan memastikan surat suara di luar negeri dapat digunakan sesuai fungsinya.
"Kita pastikan jangan sampai itu digunakan untuk yang tidak peruntukannya. Kita pastikan upaya itu bisa tetap digunakan untuk peruntukannya," ujarnya.
Sebelumnya Bawaslu mengatakan pengiriman surat suara untuk Malaysia dan Filipina nyasar ke Hong Kong. Surat suara berjumlah 2.400 itu merupakan surat suara untuk pemilihan anggota DPR.
"Surat suara ke Tawau (Malaysia) sama ke Manila (Filipina) salah kirim ke Hong Kong," ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin saat dihubungi, Minggu (17/3).
Selain ke Hong Kong, Afif mengatakan terdapat surat suara lain yang salah kirim. Di antaranya surat suara untuk Darwin (Australia) dan Penang (Malaysia) nyasar ke Singapura.(dtc)