Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Setelah sebelumnya digelar kepada 1.000 tenaga kerja konstruksi Sumatera Utara di Parapat pada awal Februari 2019, fasilitasi uji sertifikasi kembali digelar kepada 1.500 orang di Pardede Hall Medan, Senin (18/3/2019).
Sertifikasi itu digelar Balai Wilayah II Ditjen Bina Jasa Konstruksi Kementerian PUPR bekerjasama dengan Pemprov Sumut, Pemko Medan, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi (LPJKP) Sumut dan Lembaga Ahli Pengadaan Desa (LAPD).
Adapun 1.500 tenaga kerja konstruksi Sumut itu antara lain terdiri dari tukang gedung bangunan, seperti cor pondasi, dinding, rangka atap, plafon, tukang jalan, jembatan dan irigasi, perpipaan, tukang listrik, tukang las dan lainnya.
Mereka di-assesment (dinilai) oleh Assesor bersertifikat antara lain Rikson Sibuea, Novedis Purba, Mangitar Pardede, Koster Silaen, Victor Sinaga. Assesor memastikan calon pemegang sertifikat kompeten harus memahami bidang pekerjaan konstruksinya, termasuk soal Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Tujuan uji sertifikasi tersebut untuk memastikan para tenaga kerja konstruksi Sumut memahami dan menguasai bidang pekerjaan konstruksinya. Dengan begitu, baru bisa dinyatakan tenaga kerja konstruksi bersertifikat kompeten.
Sebagaimana diketahui, pemerintah mewajibkan setiap tenaga kerja konstruksi yang menggarap pekerjaan konstruksi, wajib bersertifikat kompeten. Selain untuk meningkatnya kapasitas dan daya saing, sertifikat kompetensi juga semakin melindungi para tenaga kerja.
Sejalan dengan itu, akan tercipta rasa aman dan nyaman dalam menggarap pekerjaan konstruksi. Setiap tenaga kerja konstruksi bersertifikat kompeten, juga bisa mengikuti pengadaan pekerjaan konstruksi untuk perorangan.
Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin yang membuka uji kompetensi itu mengatakan apresiasinya bagi seluruh pihak yang berupaya menambah jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat di Sumut.
Syarit Burhanuddin juga menggarapkan agar terus dilakukan uji sertifikasi di Sumut dengan melibatkan lebih banyak lagi tenaga kerja konstruksi. Sebab masih banyaknya tenaga kerja konstruksi di Sumut yang belum bersertifikat kompeten.
Sementara banyaknya program pembangunan infrastruktur yang harus dikerjakan, baik oleh Pusat, Pemprov Sumut dan Pemkab/Pemko maupun kementerian dan lembaga serta BUMN dan BUMD, menuntut peran serta tenaga kerja konstruksi bersertifikat kompeten.