Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah akan memulai pengoperasian Seksi 7 Sei Rampah-Tebing Tinggi dari ruas jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKT) pada Minggu, 24 Maret 2019, pukul 00.00 WIB. Nantinya, penggunaan atas tol Sei Rampah-Tebing Tinggi sepanjang 9,3 KM itu dikenakan tarif sebagaimana yang ditetapkan dalam Kepmen PUPR No. 257/KPTS/M/2019 tertanggal 13 Maret 2019.
Informasi akan dioperasikannya tol Sei Rampah-Tebing Tinggi itu dibenarkan oleh operator call center Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT).
"Benar Pak, beroperasi mulai Minggu, 24 Maret 2019 jam 00 Pak," ujar operator call center yang dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, Selasa (19/3/2019) pagi.
Konfirmasi dari operator call center JMKT itu sekaligus mengklarifikasi pesan berantai yang beredar melalui whtasapp, yang menyebutkan tol Sei Rampah-Tebing Tinggi itu beroperasi Kamis, 21 Maret 2019.
Lebih lanjut disebutkannya bahwa besaran tarif tol seksi 7 itu sudah diatur. Namun sejauh ini belum dapat diinformasikan kepada publik. "Besaran tarif sudah diatur Pak, namun belum dapat kami sampaikan ke publik," ujarnya.
Di website resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR pun hingga Selasa (19/3/2019), belum juga muncul ketetapan besaran tarif jalan tol Seksi 7 Sei Rampah - Tebing Tinggi itu.
Dengan beroperasinya Seksi 7 Sei Rampah - Tebing Tinggi itu, maka keseluruhan ruas jalan tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi sepanjang 61,7 km sudah bisa dilintasi. Waktu tempuhnya hanya 45 menit.