Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. KPK menanggapi penyataan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno yang menyebut eks Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy) dijebak jabatan politik dalam kasus yang menjeratnya. Menurut KPK, hal itu masih debatable.
"Adanya tanggapan yang bersangkutan seolah dijebak oleh jabatan politis yang disandangnya itu debatable, bisa jadi ya, bisa jadi tidak. Karena toh masih ada juga ketum partai politik yang tidak 'terjebak'," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada wartawan, Selasa (19/3/2019).
Saut kemudian bicara soal rencana pembiayaan partai politik (Parpol) ditanggung negara. Menurutnya, partai politik adalah masa depan negeri ini, maka prinsip-prinsip partai modern itu harus dipenuhi.
"Maka prinsip-prinsip partai yang modern itu adalah antara lain, transparansi ,ter-auditnya pemasukan dan pengeluaran dan seterusnya. Menjaga orang-orang baik agar tetap baik itu," ucap Saut.
Menurutnya, pembiayaan parpol yang ditanggung oleh negara merupakan salah satu cara mengurangi potensi tindak pidana korupsi di kalangan politisi. Selain itu, KPK tengah mencanangkan program 'politik cerdas berintegrasi'. Program tersebut mengajak partai politik melakukan kaderisasi, transparansi hingga berkaitan dengan track record kader.
"Dari sisi cegah Tipikor KPK lewat program 'Politik Cerdas Berintegritas' masuk dengan sejumlah pemikiran (yang juga bukan hal baru di partai tertentu karena beberapa parpol sudah juga melakukan kaderisasi, Kode Etik, transparansi, bahkan masuk ke detail-detail misalnya track and record, psikotest, dan lain-lain) agar partai politik yang memberikan kontribusi mengapa negara kita dapat indeks persepsi korupsi 38. Bisa kita tingkatkan secara bertahap," ujarnya.
Dalam kasus ini, Rommy ditetapkan sebagai tersangka suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Diduga Rommy menerima duit total Rp 300 juta untuk membantu meloloskan kelulusan hasil seleksi.
Saat setelah keluar dari pemeriksaan KPK, Rommy mengaku dijebak terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Tak hanya itu, Rommy juga memberikan kertas berisi tulisan pernyataannya.
"Saya merasa dijebak, tapi detail ada di sini (tulisan kertas)," kata Rommy saat keluar dari gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Sabtu (16/3).
BPN Prabowo-Sandiaga kemudian menanggapi pernyataan Rommy itu. BPN menyebut Rommy dijebak jabatan politik.
"Saya percaya Mas Rommy dijebak. Saya percaya Mas Rommy memang dijebak oleh jabatan politiknya, oleh tanggung jawabnya untuk membiayai kegiatan politiknya. Jadi Mas Rommy emang dijebak, dijebak kepentingan politik, biaya politik tinggi, saya yakin Mas Rommy akan banyak belajar dalam proses ini," kata koordinator jubir BPN Dahnil Anzar Simanjuntak di Media Center BPN, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/3).(dtc)