Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Masih terjadi tarik-menarik antara Pemerintah Kota (Pemko) Medan dengan PT Budi Mangun KSO tentang proses serah terima bangunan Pasar Kampung Lalang yang pembangunannya telah rampung tahun lalu. Pihak kontraktor belum juga melakukan penagihan pekerjaan senilai Rp 26 miliar karena keberatan dengan denda Rp 3,1 miliar yang ditetapkan BPK. Alhasil, Dinas PKP2R (Perumahan Kawasan Pemukian dan Penataan Ruang) yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut belum bisa menyerahkan bangunan tersebut kepada Pemko Medan untuk selanjutnya diproses penyerahan pengelolaan kepada PD Pasar.
Di tengah masalah pelik ini, Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan malah berani menjanjikan operasional Pasar Kampung Lalang, Senin, 25 Maret 2019. Padahal, janji Boydo sebelumnya yang menyebut proses serah terima pada 5 Maret 2019, tidak terealisasi.
“Mudah-mudahan sesuai janji tidak lewat bulan Maret 2019 ini bisa terpenuh, atau sekitar tanggal 25 atau 26 Maret ini Pasar Kampung Lalang bisa digunakan,” katanya, di Medan, Selasa (19/3/2019).
Kata dia, untuk bisa dioperasionalkan Pasar Kampung Lalang, pihak kontraktor ditekankan harus melakukan penandatanganan surat penyerahterimaan fisik bangunan Pasar Kampung Lalang.
“Katanya hari Rabu pertengahan minggu ini untuk penandatanganan penyerahannya, kita lihat saja itikad baik dan keinginan baik pihak kontraktor untuk betul-betul menyerahterimakan dengan baik,” ungkapnya.
Dikatakan Boydo, melalui penandatanganan itu, maka selanjutnya bisa dilakukan penghitungan dan pencatatan dari segala piutang Pemko Medan, sehingga bisa digunakan PD Pasar untuk digunakan bagi kepentingan 732 lapak milik pedagang.
“Harapan kita ini betul-betul teralisasi tidak meleset lagi. Kepada kontraktor kita mengimbau ada upaya betul-betul menyerahterimakan, supaya tidak menimbulkan kesalahan kesalahan baru dikemudian hari,” tadas politikus PDIP ini.
Karena, menurut Boydo, bila penyerahterimaan berlangsung baik, sebagai anggota DPRD Medan dari Komisi C akan membantu pihak kontraktor berkenaan dengan masalah pembayaran dari Pemko Medan.
”Kita bantulah agar pembayaran sisa atau penagihan dilakukan sesegera mungkin, tidak mesti menunggu P APBD 2019,” tegasnya kembali.
Plt Kepala Dinas PKP2R, Benny Iskandar belum bisa memastikan kapan Pasar Kampung Lalang bisa diserahterimakan. Sebab, masih terkendala dengan pihak kontraktor.