Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tiga anggota DPRD Sumut pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2014-2019 akan dilantik dalam sidang paripurna, Selasa (19/3/2019). Ketiganya adalah Dhody Thahir, Kisharianto Pasaribu dan Yasmujur Gea.
Dhody Thahir dan Kisharianto yang berasal dari Partai Golkar menggantikan Helmiati dan Faisal yang diberhentikan dari jabatannya karena ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
Yasmujur Gea dari PDI Perjuangan menggantikan Analisman Zalukhu yang juga ditahan KPK dalam kasus yang sama.
Adapun Dhody, Kisharianto dan Yasmujur, ketiganya akan menjabat hingga Oktober mendatang.
Pantauan di DPRD Sumut, rapat paripurna belum berlangsung. Sebagai persiapan pelantikan, beberapa saat lalu dilakukan gladi resik. Pelantikan direncanakan akan dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.