Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan.Sejumlah pegawai dan tenaga honorer Pemko Medan tidak bisa mengambil gaji lewat ATM. Pasalnya, kartu ATM mereka diblokir Bank Sumut. Penyebabnya, mereka belum mengganti kartu ATM-nya berlogo GPN sebagaimana sudah diumumkan sebelumnya.
Salah seorang pegawai honorer di salah satu dinas Pemko Medan, Iqbal Harahap menceritakan pengalamannya tersebut kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (19/3/2019).
"Yang baru keluar itu gaji bulan Januari, memang awal tahun biasanya gaji agak terlambat. Setelah gaji ditransper ke rekening, malah uangnya tidak bisa diambil karena kebijakan Bank Sumut," ujarnya.
Iqbal mengaku sangat kecewa dengan pelayanan Bank Sumut. Ia menceritaka saat dirinya melakukan transaksi di mesin ATM, muncul pemberitahuan agar nasabah menghubungi kantor Bank Sumut.
Kemudian di luar mesin ATM terdapat pemberitahuan bahwa nasabah Bank Sumut agar segera menukarkan kartu ATM yang dimilikinya dengan kartu ATM yang memiliki chip atau berlogo GPN.
"Kami sudah datang ke kantor Bank Sumut Pusat di Jalan Imam Bonjol, Medan, dan sebelum ke meja informasi, pihak sekuriti memberitahukan bahwa blanko ATM kosong dan disarankan agar bertransaksi secara manual dengan menggunakan buku tabungan", jelasnya.
Menurutnya, tidak adanya blanko ATM yang berlogo GPN di Bank Sumut ini sangat disayangkan karena dirinya tidak dapat bertransaksi menggunakan mesin ATM. Tentunya keberadaan ATM dapat mempermudah nasabah dalam transaksi. Untuk itu seharusnya Bank Sumut jangan langsung melakukan pemblokiran kartu ATM nasabah.
"Seharusnya jika tidak ada blanko ATM, pihak Bank Sumut jangan blokir kartu ATM secara sepihak. Tentunya ini sangat merugikan kami sebagai nasabah. Untuk itu diharapkan Bank Sumut agar dapat menyelesaikan permasalahan ini," ungkapnya yang diamini sejumlah rekan-rekannya yang lain.