Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Data yang diperoleh medanbisnisdaily.com dari bagian persidangan Sekretariat DPRD Sumatera Utara memperlihatkan sebanyak 34 anggota dewan yang diganti melalui proses pergantian antar waktu (PAW). Rinciannya, 19 orang (55,8%) karena terlibat kasus korupsi dan saat ini tengah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebanyak 8 orang pindah partai karena keperluan pendaftaran sebagai calon anggota legislatif, satu orang terlihat kasus tindak pidana, 4 orang meninggal dunia, dua orang terpilih menjadi kepala daerah.
Adapun nama-nama anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 yang diganti karena terlibat kasus korupsi adalah sebagai berikut.
1. Chaidir Ritonga (Golkar).
2. Ajib Shah (Golkar)
3. Helmiati (Golkar)
4. M Faisal (Golkar)
5. Muhammad Afan (PDI Perjuangan)
6. Budiman Nadapdap (PDIP)
7. Analisman Zalukhu (PDIP)
8. Guntur Manurung (Demokrat)
9. Saleh Bangun (Demokrat)
10. Sopar Siburian (Demokrat)
11. Arifin Nainggolan (Demokrat)
12. Mustofawiyah (Demokrat)
13. Tia Isah Ritonga (Demokrat)
14. Zulkifli Effendi Siregar (Hanura)
15. Rinawati Sianturi (Hanura)
16. Parluhutan Siregar (PAN)
17. Zulkifli Husein (PAN)
18. Muslim Simbolon (PAN)
19. Bustami (PPP)