Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori, mengatakan, pihaknya sedang mengevaluasi pengangkatan Muchammad Budi Utomo sebagai Pejabat (Pj) Dirut PT Bank Sumut.
"Untuk merangkap jabatan sebagai komisaris nonindependen dan Pj Dirut, sedang dievaluasi yang terkait dengan itu. Jadi sejauh mana fungsi-fungsi jabatan tersebut," katanya, di Medan, Selasa (19/3/2019).
Untuk diketahui, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumut yang digelar Jumat (15/2/2019), memutuskan memberhentikan Edie Rizliyanto dari jabatan Dirut Bank Sumut dan menyetujui, mengangkat serta menetapkan Muchammad Budi Utomo sebagai Pj Dirut PT Bank Sumut paling lama enam bulan. RUPS-LB tersebut juga mengangkat Muchammad Budi Utomo sebagai Komisaris Non Independen PT Bank Sumut.
Yusup mengatakan, kalau merangkap jabatan secara definitif tidak bisa. Tapi kalau secara Pj, pihaknya akan mengevaluasi. Yang jelas, katanya, OJK minta juga ke Bank Sumut agar menyampaikan calon defenitif untuk mengisi posisi direktur utama.
Sesudah RUPS-LB, sampai sekarang belum ada mengajukan nama-nama untuk calon Dirut Bank Sumut. Tapi pihaknya juga sudah intens berkomunikasi termasuk dengan Pemegang Sahan Pengendali (PSP) Bank Sumut. Jadi kemungkinan, akan ada pengajuan calon Dirut Bank Sumut. Kalau tidak akhir Maret, mungkin di awal bulan April.
Posisi Dirut Bank Sumut yang lowong memang bisa diisi oleh orang lain sebelum menetapkan secara defenitif. Apalagi tidak ada batasan sampai kapan posisi tersebut bisa kosong.
"Tapi supaya perkembangan operasionalnya bisa lancar, harus ada Dirut yang defenitif," pungkas Yusup.