Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Untuk kedua kalinya Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini, Ketua Umum PPP yang berurusan dengan KPK adalah Romahurmuzy. Pria yang akrab disapa Gus Rommy itu tertangkap tangan saat menerima suap Jumat 15 Maret 2019.
Anggota DPR RI yang diduga menerima suap terkait jabatan di Kantor Kementrian Agama Jawa Timur itu pun kini telah berstatus tersangka.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Mahfud MD menceritakan bahwa dirinya sudah pernah mengingatkan Romahurmuzy jauh sebelum tertangkap tangan.
"Saya sudah pernah mengingatkan Romi (sapaan akrab Romahurmuzy) jauh sebelum OTT, saya beritahu sudah ada penjajakan di KPK," ujarnya usai menjadi pembicara di dialog kebangsaan yang digelar UIN Sumut, Selasa (19/3).
Dijelaskannya, daftar penjajakan itu artinya ada sudah ada daftarnya dan informasi tersebut terbuka, semu orang bisa melihatnya.
"Itu kan tidak tertutup semua orang baca, misalkan pemberitaan yang muncul di media masaa tentang apa yang dilakukan KPK, misalkan sidang-sidang pengadilan yang menyebut nama Romi, itu namanya penjajakan," ungkapnya.
Mengenai dugaan jual beli jabatan di Kemenag yang menjerat Romi, diyakininya akan terungkap semua. "Nanti akan dibahas sejauh mana Rommy menjadi korban dari sistem,atau penabrak sistem," paparnya.