Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Hingga saat ini Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) masih belum melakukan langkah-langkah lanjut terkait kasus PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) yang sedang mereka tangani.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, yang disinggung mengenai persoalan ini mengaku, bahwa kasusnya sejauh ini masih dalam tahap pengembangan. "Saat ini masih dalam pengembangan," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (19/3/2019).
Jenderal bintang dua tersebut juga menyampaikan, jika pihaknya belum memiliki kendala apapun dalam pengusutan kasusnya. Untuk ia berharap doa masyarakat, agar kasusnya dapat segera diselesaikan.
"Kendalanya tidak ada. Mohon doanya ya," ujarnya singkat.
Seperti diketahui, bahwasanya pasca menetapkan Direktur PT ALAM Musa Idihshah alias Dody Shah sebagai tersangka alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Langkat, Polda Sumut juga telah melakukan pencekalan terhadapnya untuk ke luar negeri.
Sementara itu, dalam penyelidikan kasusnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut juga telah melakukan pemeriksaan terhadap abang kandung Dody, yakni Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) Musa Rajekshah sebagai saksi.
Hanya saja, untuk saksi lainnya, yaitu H Anif, Polda Sumut sampai saat ini belum melakukan pemeriksaan, karena yang bersangkutan sedang berada di luar negeri.