Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akhirnya berhasil menangkap satu orang pelaku penyebar video hoax surat suara tercoblos pasangan capres no urut 01 yang dilaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dan Medan ke polisi, beberapa waktu lalu.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi perihal penangkapan ini menyatakan bahwa pelaku ditangkap oleh petugas Subdit V/Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada Kamis (14/3/2019).
"Sudah diamankan, inisialnya adalah UR. Ia diamankan dari Jawa Barat dan merupakan warga sana," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (18/3/2019).
MP Nainggolan menjelaskan, akun yang dipakai tersangka untuk menyebar video hoax tersebut adalah akun palsu, dan selama ini lokasi akunnya juga selalu berubah-ubah.
Ia melanjutkan, penangkapan ini berhasil dilakukan setelah petugas bekerja ektsra dan menelusuri pertemanan di akun Facebook tersebut. "Dari pertemanannya ditelurusi, kemudian dijebak dan tersangka berhasil diamankan. Jadi untuk menangkap tersangka yang kasusnya seperti ini itu tidak mudah," jelasnya.
Saat ini, MP Nainggolan mengaku, bahwa UR telah berada di Mapolda Sumut dan telah dilakukan penahanan. Penyidik pun masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif tersangka menyebarkan video hoax yang menuding KPU Sumut curang tersebut. "Kalau motifnya masih diselidiki. Dia (tersangka) sudah ditahan," pungkasnya.
Sebelumnya, KPU Sumut dan Medan resmi melaporkan video hoax surat suara tercoblos pasangan capres no urut 01 ke Polda Sumut, Minggu (3/3/2019). Laporan dibuat karena video tersebut dianggap dapat memprovokasi dan menjelekkan nama baik KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
Sebelumnya, video hoax itu diketahui diposting oleh akun Facebook atas nama Muhamad Adrian dan Kusmana. Dalam postingannya, Adrian menambahi keterangan yang bernada provokatif. "Memang keparat kau KPU di Sumatra Utara, surat suara sudah tercoblos 01 semua?," ujar Adrian dalam postingannya.
Sedangkan Kusmana malah menuding video yang menggambarkan kericuhan terjadi di KPU Kota Medan. Padahal nyatanya, video tersebut adalah kericuhan di Kabupaten Tapanuli Utara, pada Pilkada serentak yang lalu.
"KPU Medan digrebek warga sedang mencoblos surat suara 01. Kecurangan sudah mulai terlihat secara nyata. Keburukan rezim Jokowi dan kualisinya mulai terbongkar. Penguasa bangsat," ujar Kusmana dalam video yang diunggah Sabtu (2/3/2019).