Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Pelipatan surat suara Pemilu 2019 yang dikerjakan olek masyarakat di gedung Serba Guna Stabat, Kabupaten Langkat sejak Jumat 8 Maret 2019 terpaksa dihentikan KPU Langkat, Selasa (19/3/2019). Hal ini dikarenakan anggaran tidak cair.
Padahal, ratusan warga telah berada di gedung Serba Guna Stabat untuk melakukan melipat surat suara dan menyortir surat suara rusak. Karena anggaran tida cair, maka warga pun merasa kecewa dan kembali ke rumah masing-masing. Rencananya, ratusan warga itu akan melakukan pelipatan surat suara calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pemilihan Sumatera Utara.
Sekretaris KPU Langkat, Zainul Arifin membenarkan penghentian itu karena ketiadaan biaya operasional. “Ya, adanya revisi anggaran yang dilakukan KPU RI, sehingga kita tidak bisa mencairkan anggaran dalam beberapa hari ini," ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Ketua KPU Langkat, Sopian Sitepu, menjelaskan, kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara dengan melibatkan masyarakat tidak dilanjutkan. “Hal dikarenakan KPU melaksanakan revisi anggaran sehingga kita tidak dapat melakukan pengambilan anggaran termasuk untuk kebutuhan penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut,” jelasnya.
Dijelaskannya lagi, kondisi ini tidak hanya berlaku untuk KPU Langkat saja tetapi keseluruhan KPU yang lain. "Hingga Rabu (20/3/2019), kemungkinan baru kita bisa mencairkan anggaran untuk operasional KPU Langkat," ujarnya.
Informasi dari kalangan masyarakat yang biasa melakukan pelipatan surat suara, ada 250 orang orang yang terbagi dalam 25 tim. Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 30 juta untuk upah penyortiran dan pelipatan surat suara.