Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Puluhan supir angkutan kota (angkot) dan penarik becak bermotor (parbetor) mendatangi Kantor Wali Kota Tanjungbalai di Jalan Jenderal Sudirman km 5,5, Kecamatan Datuk Bandar, Selasa (19/3/2019). Kedatangan para supir angkot dan penarik betor tersebut mendesak Pemko Tanjungbalai untuk menertibkan bus AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi) agar mengambil dan menurunkan sewa di lokasi terminal.
"Selama ini, bus AKDP tersebut mengambil dan menurunkan sewa di loket mereka masing-masing. Sehingga supir angkot dan penarik betor terkesan kehilangan mata pencaharian. Sewa yang diharapkan untuk dilansir dari inti kota menuju terminal dan sebaliknya, tak lagi diperoleh," kata Daulat (48), salah seorang supir angkot.
Keadaan ini, katanya, sudah berlangsung lama. Hingga belum ada tindakan tegas dari Pemko Tanjungbalai untuk menertibkannya. Padahal diketahui, bus AKDP dilarang mengambil dan menurunkan sewa hanya di terminal, tetapi larangan itu seakan diabaikan.
Untuk itu Daulat meminta kebijakan Pemko Tanjungbalai untuk menertibkan bus AKDP tersebut. "Jika kegiatan mereka mengambil dan menurunkan penumpang di luar terminal akan mematikan mata pencaharian para supir angkot maupun penarik betor," ucapnya.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai, H Ismail, menampung aspirasi yang disampaikan oleh para penarik becak dan parbetor. "Hal itu akan dikoordisikan dengan sekda serta Wali Kota Tanjungbalai yang berwenanang mengambil keputusan," ucapnya.