Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kisaran. Plt Bupati Labuhanbatu, H Andi Suhaimi Dalimunthe, menyerahkan santunan Jaminan Kematian atas nama Jalaluddin Tanjung dan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal atas nama Purnadi secara simbolis dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris
"Kemarin di Lapangan Kantor BKD Labuhanbatu Plt Bupati menyerahkan santunan saat dilaksanakan apel gabungan," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Moch Faisal didampingi Kepala KCP Labuhanbatu Rantauprapat, Achmad Ramai, Selasa (19/3/2019), di gedung BPJS setempat
Faisal menjelasakan, penyerahan santunan tersebut atas nama Jalaluddin Tanjung yang merupakan perangkat Desa Sei Tampang menerima santunan kematian sebesar Rp 24.000.000 dan Jamian Hari Tua (JHT) sebesar Rp 1.005.410.
Sedangkan Purnadi merupakan Karyawan dari PT Supra Matra Abadi menerima santunan JKK-JKM sebesar Rp 151.031.520 dan JHT Rp 5.398.810, serta Jaminan Pensiun sebesar Rp 341.400 per bulan.
"BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memberikan perlindungan kepada tenagakerja agar mendapat mendapatkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan baik bagi tenagakerja maupun bagi keluarga," tutup faisal sembari menyampaikan belasungkawa kepada ahliwaris.
Sementara itu Bupati Labuhanbatu mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang diserahkan kepada ahli waris. Dia berharap santunan yang diterima berguna bagi keluarga yang berhak mendapatkannya.