Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Ketua Jaringan Amar Ma’ruf (JAM) Sumatra Utara, Muhammad Ikhyar Velayati, mengimbau agar umat Islam mengikuti dan mematuhi Ijtihad Politik dan Fatwa Alim Ulama yang dihasilkan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama di Jakarta akhir pekan lalu (16/3/2019). Yakni yang menegaskan untuk mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 01 (Joko Widodo-Ma’ruf Amin).
Dalam penjelasannya kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (19/3/2019), ulama adalah rujukan bagi umat Islam. Tempat belajar dan bertanya tentang kehidupan dunia, khususnya persoalan agama. Sebagai pewaris nabi-nabi, para alim ulama yang berkumpul dalam Munas dipastikan tidak tergesa-gesa dalam mengeluarkan fatwa. Mereka selalu mengikuti para sahabat, tabiin, salafus shalih dan mengindari bid'ah. Hal itu merupakan sifat ulama waratsatul anbiya.
“Mengacu pada keutamaan para ulama tersebut, maka sudah sepatutnya umat Islam mengikut dan mematuhi fatwa ulama untuk mencoblos pasangan Jokowi-KH Ma’ruf Amin dalam pilpres 2019 sekaligus mensosialisasikan hasil Ijtihad Ulama tersebut kepada semua umat Islam yang ada di Indonesia," ujar Ikhyar.
Ditegaskannya, fatwa tersebut merupakan hasil Ijtihad Ulama yang mengacu pada hukum agama. Dibuat berdasarkan Al- Qur’an dan Hadis yang berwenang untuk di ikuti oleh seluruh umat.
Oleh karenanya, ungkap Ikhyar, Keputusan Munad Alim Ulama tersebut merupakan ijtihad bersama para alim ulama yang memiliki kompotensi keilmuan dan keislaman serta jejak rekam moral yang islami. Yang keputusannya berdasarkan Alquran dan Hadits.
"Hasil dari ijma adalah fatwa, yaitu keputusan bersama para ulama dan ahli agama yang berwenang untuk diikuti seluruh umat," tegasnya.
Ikhyar yang juga adalah Ketua PKNU Sumut menyatakan fatwa alim ulama tersebut akan mengubah peta politik secara signifikan. Sebab akan menjadi pedoman dalam memilih capres pada pemilu 2019, maka peta politik.
"Saya yakin umat Islam akan patuh serta menjadikan fatwa tersebut sebagai pedoman dalam memilih pemimpin pada 17 April 2019 nanti. Fatwa Alim Ulama tersebut juga akan mampu menepis isu hoax dan fitnah yang menyerang pasangan Jokowi-Ma’ruf yang bertebaran di berbagai media sosial," terangnya.