Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Empat pengurus perkumpulan organisasi olahraga Indonesia e-Sports Association (IeSPA) yang mengurusi permasalahan esport di Indonesia menyatakan menolak Musyawarah Nasional (Munas) di Surabaya. Pengurus menilai munas yang diselenggarakan dadakan dan diduga terjadi maladministrasi dalam penerapan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi pecinta gamers tersebut.
Jerry Andika, Ketua Pengurus Pengprov Sumatra Utara, menguraikan, pada Kamis (14/3/2019), Sekjend IeSPA, Prananda I A mengontaknya melalui WhatsApp pribadi bahwa akan ada Rakernas yang akan dilaksanakan di Surabaya pada 16-17 Maret 2019. Acara rencananya dibuka pada 15 Maret 2019 malam yang difasilitasi oleh PN (pengurus nasional) IeSPA. Rakernas dihadiri oleh 13 Pengprov dan Ketua umum berikut sekjend pusat.
Selanjutnya, pada 17 Maret sekitar pukul 08.00 WIB, ia mendapat undangan melalui group WhatsApp untuk menghadiri munas jam 13.00 WIB. “Saya dan tiga pengurus provinsi lainnya (Riau, Bali, Jateng; red) melakukan protes dikarenakan munas tidak dilakukan secara prosedural dan tidak sesuai dengan AD/ART yang berlaku. Kemudian saat saya dibagikan AD/ART, saya menemukan perbedaan dari AD/ART yang saya terima di 2014 dengan yang dibagikan pada saat rakernas. Setelah kami melakukan protes mengapa ada munas dadakan, pusat menyampaikan ada deadline dari KOI (Komite Olimpiade Indonesia) di bulan Februari 2019. Dan mereka menjadikan itu sebagai landasan munas,” paparnya.
Karena dugaan adanya maladministrasi yang terjadi di munas, serta adanya perbedaan AD/ART yang diterima peserta munas, Jerry Andika (Ketua IeSPA Pengprov Sumut), bersama Rinaldi (Ketua IeSPA Pengprov Riau), Gustaf (Ketua IeSPA Pengprov Bali), dan Nicodemus (Ketua IeSPA Pengprov Jateng) melakukan walkout pada saat munas akan berlangsung. Langkah ini diambil sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap dugaan mal administrasi tersebut.
Mereka juga mengeluarkan surat penolakan yang intinya menyatakan menolak dengan tegas pelaksanaan MusyawarahNasional IeSPA dengan alasan: Pertma, tidak sesuai dengan ARTIeSPA, Bab VI tentang Pengelolaan ayat 5 (lima) poin b dan c (diduga dihilangkan sepiihak)) menyangkut kepesertaan Munas.
Kedua, undangan kepesertaan Munas yang dibuat pada tanggal 16 Maret 2019 di Jakart disampaikan kepada Pengprov pada tanggal 17 Maret 2019 lewat Grup WhatsApp. Ketiga, AD/ART yang menjadi landasan Munas, berbeda dengan AD/ART yang digunakan oleh Pengurus Provinsi IeSPA di Indonesia yang didaftarkan di masing-masing struktur FORMI tingkat provinsi.
Keempat, Munas tidak dihadiri oleh Anggota Luar Biasa yang terdiri dari individu, perwakilan organisasi, komunitas, atau pemangku kepentingan lain yang memiliki visi dan misi yang sama dan ikut berperan sertadalam memajukan olahraga elektronik Indonesia (bab IV Pasal 12 IeSPA), surat pernyataan itu ditandatangani oleh keempatnya.