Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily-Medan. Ketua PAC PDI-P Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai, Reri Efianto mengaku ada 14 PAC PDI-P se Kabupaten Sergai krisis kepercayaan terhadap Delpin Baru selaku Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Sergai. Mereka menilai Delpin Barus telah melanggar aturan internal partai.
“Kami kecewa dengan Delpin Barus karena dia menolak data saksi yang kami berikan ke DPC PDI-Perjuangan Sergai,” ujar Reri dalam pesan WhatsApp nya, Selasa (19/3/2019) siang.
Dikatakannya, pada 14 Maret lalu dan sebelumnya beberapa PAC menyerahkan data saksi yang sudah ada. Tapi ditolak pihak BSPN Sergai, Aron nababan sebgai Plt Kepala BSPN Sergai.
Alasan data sudah dikirim ke DPD dari korwil DPC yang mengerjakan perekrutan saksi dan itu atas petunjuk DPC. “Setelah kami konfirmsi ke Sekjen DPC Sunawar memang betul pihak DPC tidak menerima lagi data saksi dari PAC. Yang sebenarnya juplak dari BSPN pusat bahwa wewenang merekrut saksi di kecamatan adalah PAC,” katanya.
Atas kejadian itu, kata Reri, PAC se Kabupaten Sergai (14 PAC) sudah sepakat memberi waktu ke pihak DPC Sergai. “Jika sampai hari Rabu data saksi dari seluruh PAC se Kabupaten Sergai tidak diterima atau ditolak, maka kami 14 PAC akan melakukan aksi demo pada Rabu, 20 Maret 2019 ke kantor DPC," sebutnya Reri yang menjadi perwakilan ke 14 PAC tersebut.
Diketahui ke 14 PAC tersebut, PAC Perbaungan (Anwar Syam), PAC Pantai Cermin (Gihon hutabarat), PAC Teluk Mengkudu (Reri Edianto), PAC Tanjung Beringin (Irwansyah), PAC Penggajahan (Kaswadi), PAC Sei Rampah (Sopyan Harahap), PAC Sei Bamban (Sugito).
Kemudian, PAC Dolok Masihul (Martahan Gultom), PAC Sipispis (Donit), PAC Silindak (Pipo purba), PAC Sebajadi (Hasyim Siregar), PAC Tebing Syahbandar (Rasimin), PAC Bandar Khalipa (Hotman Sirait), dan PAC Dolok Merawan (Limbas Hutagalung)
Ditegaskannya, permintaan ke 14 PAC ini adalah memberdayakan PAC dan ranting di Pileg dan Pilpres dengan mengembalikan wewenang PAC dan ranting dalam hal merekrut saksi seperti yang tertera di juplak BSPN pusat. Kemudian, menerima data saksi yang sudah selesai dikerjakan PAC dan ranting atas intruksi DPC Sergai.
"Kami melakukan ini karena dengan ditolaknya data saksi dari PAC maka artinya ribuan kader dan simpatisan yang telah kami rekrut untuk menjadi saksi pasti akan kecewa dan mereka akan golput. Dan ini dikhawatirkan akan sangat berimbas kepada suara pak Jokowi dan suara PDI Perjuangan di Pileg dan Pilpres 2019 khususnya di Kabupaten Sergai," tegasnya lagi sehingga merasa terpanggil untuk meluruskan kebijakan DPC yang dinilainya keliru ini.
Sementara Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Sergai, Delpin Barus, melalui Sekjen DPC Sunawar saat dikonfirmasi membenarkan kalau DPC tidak menerima lagi data saksi dari PAC.
"Sebenarnya yang berwenang merekrut saksi di kecamatan adalah PAC. Jadi kita bukan ada mengambil tindakan sendiri, karena itu sudah diatur dalam juplak BSPN,” kata Sunawar singkat saat dihubungi dari telepon seluler, Selasa malam.