Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tarutung. KPU Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tahap II pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Aula Gedung KPU Taput, Selasa malam (19/3/2019).
Rapat pleno terbuka dihadiri seluruh komosioner KPUD, Bawaslu Kabupaten, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), ketua dan anggota PPK se-Tapanuli Utara serta perwakilan peserta Pemilu.
Rekapitulasi di tingkat KPU Taput dilakukan dengan didahului pembacaan rekapitulasi DPTb tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang dibacakan Ketua PPK di 15 Kecamatan. Hal ini dilakukan secara berjenjang di semua tingkatan penyelenggara mulai dari tingkat PPS.
Rekapitulasi berlangsung cukup alot karena banyaknya sorotan dan tanggapan yang dilontarkan pihak Bawaslu dan juga dari Dukcapil. B Saragi dari Dinas Dukcapil Taput menyampaikan agar KPU dan jajaran lebih aktif menyosialisasikan setiap tahapan, khususnya masalah pindah memilih dan pemilih yang menggunakan KTP-el. "Kami harapkan agar pihak penyelenggara lebih aktif melakukan sosialisasi Pemilu kepada masyarakat mengingat Pemilu kali ini cukup rumit," kata Saragi.
Menanggapi hal itu pihak KPU Taput menyatakan telah maksimal bekerja termasuk dalam hal sosialisasi kepada berbagai kelompok masyarakat meskipun dengan anggaran terbatas.
Dalam rapat pleno rekapitulasi DPTb ditetapkan jumlah pemilih masuk yang mengurus di daerah asal sebanyak 48 orang. Pemilih masuk yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 377 orang. Sedangkan pemilih keluar yang mengurus di daerah asal sebanyak 95 orang dan pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 824 orang.