Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan menetapkan penambahan kuota PBI (penerima bantuan iuran) BPJS Kesehatan tahun 2019 sebanyak 80.527 jiwa. Namun, hingga saat ini kuota tersebut belum terpenuhi. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan, Edwin Efendi, mengatakan, sejauh ini kuota yang terpenuhi baru sebagian.
"Sekitar 11.000 yang baru masuk datanya," ujar Edwin, di Medan, Rabu (20/3/2019).
Edwin mengatakan, jumlah tersebut masih mungkin berkurang. Tergantung hasik verifikasi Dinas Sosial (Dinsos) serta BPJS Kesehatan.
"Di Dinsos diverifikasi apakah calon peserta memang layak menerima bantuan tersebut. Di BPJS diverifikasi lagi apakah sudah pernah punya kartu sebelumnya," paparnya.
Seiring dengan berjalannya waktu, Edwin mengaku jumlah kepesertaan PBI akan bertambah. "Jadi tidak harus bulan ini dipenuhi kuotanya, masih bisa bulan depan," jelasnya.
Menurut Edwin, pihaknya mengalokasikan anggaran Rp 112 miliar untuk menampung masyarakat kurang mampu terdaftar kepesertaan BPJS Kesehatan.
Edwin mengaku jumlah masyarakat di Sumut yang terakomodir program PBI yang sumber dananya APBN berjumlah 467.619 jiwa. Sedangkan sumber dana yang berasal APBD Sumut berjumlah 36.019 jiwa.
"Premi masyarakat yang terdaftar di PBI belum dibayar, walaupun begitu kartunya tetap aktif bisa dipakai berobat," jelasnya.