Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Ditjen Pemasyarakatan mencatat hingga 18 Maret 2019 ada 37.080 tahanan overstay. Akibatnya diperkirakan negara mengalami kerugian Rp 12 miliar tiap bulannya.
"Dihitung oleh KPK jumlahnya sekitar Rp 12 miliaran perbulan," Sekjen Kemenkum HAM, Bambang Rantam di Graha Bakti Pemasyarakatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019).
Dia mengatakan hal ini sebelum acara Forum Mahkamah Agung, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian (Mahkumjakpol). Diharapkan dari diskusi ini dihasilkan rencana untuk menangani banyaknya tahanan yang overstay.
"Tentu harus ada rencana aksi yang detail sehingga betul betul overstaying yang terjadi di lapas dan rutan makin hari makin kecil," ucap Bambang.
Dia mengatakan nantinya akan disusun rencana penyampaian pemberitahuan terkait tahanan yang sudah mendekati masa bebasnya. Bambang menduga banyaknya tahanan overstay karena petugas juga menghadapi perkara yang banyak.
"Karena jumlah yang ditahan dengan jumlah perkara yang ditangani banyak," ucapnya.
Forum ini ikut dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, anggota Ombudsman Adrianus Meliala, Deputi Lima Kantor Staf Presiden, Deputi Pemberantasan BNN, Kabareskrim, Dirjen Peradilan Umum MA, Deputi Pencegahan KPK, Deputi bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Bappenas, dan jajaran Kemenkumham.
(dtc)