Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. KPK bakal memanggil saksi dari pihak PPP terkait kasus dugaan suap eks Ketum-nya Romahurmuziy (Rommy). Namun, belum dijelaskan kapan jadwal pemanggilan tersebut.
"Kalau sudah ada jadwal pemeriksaan, baik saksi-saksi yang ada di Jawa Timur atau di Jakarta, bisa dari unsur Kementerian Agama (Kemenag), bisa juga saksi dari unsur PPP," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019).
KPK memang sebelumnya menggeledah kantor DPP PPP terkait kasus dugaan suap terhadap Rommy. Ada sejumlah dokumen yang disita KPK dari penggeledahan kantor partai berlambang Kakbah tersebut.
Penggeledahan sendiri terus dilakukan KPK. Hingga hari ini setidaknya ada lima lokasi di tiga kota yang sudah digeledah, yaitu kantor Kementerian Agama (Kemenag), rumah Rommy, kantor Kemenag Gresik, dan Kantor Kanwil Kemenag Jatim.
"Saat ini tim sedang fokus pada proses penggeledahan sampai dengan hari ini ada 5 lokasi digeledah di 3 kota. Jakarta, Surabaya, dan Gresik," ucapnya.
KPK sebelumnya mengatakan bakal memanggil saksi dari pihak Kemenag, termasuk Menag Lukman Hakim Saifuddin, serta Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan.
Pemanggilan itu disebut KPK dilakukan untuk meminta keterangan terkait suap pengisian jabatan, termasuk klarifikasi duit Rp 180 juta dan USD 30 ribu yang disita dari ruang Menag.
Ada tiga orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Rommy sebagai tersangka penerima serta Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin sebagai tersangka pemberi. Total suap untuk Rommy dari keduanya diduga berjumlah Rp 300 juta.(dtc)