Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Empat pemuda dibekuk polisi diduga memperkosa gadis 15 tahun di Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. Korban berinisial YN 'digilir' keempat pelaku, yakni A, RT alias A, ES alias O dan R, Senin (11/3/2019).
Polisi mendapat laporan pemerkosaan dari ayah korban. Dan setelah mendapat alat bukti, polisi menetapkan keempat pemuda menjadi tersangka. Tiga pelaku berhasil ditangkap di rumah orang tuanya.
"Pelaku berinisial R masih DPO. Dan ketiga pelaku yang tertangkap kita jerat ancaman hukuman paling lama 15 tahun, " ungkap Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu didampingi Kasat Reskrim, AKP Ricky Pripurna Atmaja, Rabu (20/3/2019)