Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Polonia menggandeng Universitas Sumatera Utara (USU) untuk melayani pengembalian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan wajib pajak orang pribadi. Kegiatan yang akan berlangsung 20-22 Maret 2019 dipusatkan di Pusat Pelayanan Terpadu USU Kampus Padang Bulan, Medan.
Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu dalam sambutannya pada saat peluncuran pelayanan tersebut, Rabu (20/3/2019) mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Medan Polonia yang telah mempercayakan USU sebagai salah satu tempat untuk membuka pojok e-Filling melayani pengembalian SPT secara elektronik.
Runtung berharap keberadaan pokok e-Filling dapat membantu sekaligus memudahkan civitas akademika USU menyampaikan SPT sebagai salah satu kewajiban bagi setiap wajib pajak.
Pada acara yang dihadiri Kepala KPP Pratama Medan Polonia, Hendri Z; Kepala Tax Center USU, Hatta Ridho; Sekretaris Tax Center USU ,Indra Rangkuti, Rektor mengatakan bahwa semua WP orang pribadi di USU tak perlu lagi repot mendatangi KPP untuk menyetorkan SPT
Pada kesempatan itu KPP Pratama Medan Polonia menyerahkan kepada Rektor USU bukti pelaporan pajak secara elektronik.