Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta . Akhir November lalu David Beckham dilaporkan ke polisi karena menggunakan handphone saat mengemudi. Beckham pun melakukan permohonan atas tuduhannya tersebut namun tetap dinyatakan bersalah.
Beckham tidak bisa berkilah karena ada bukti berupa rekaman CCTV yang mengabadikan kesalahannya tersebut. Daily Mail melaporkan, meskipun sudah terbukti bersalah tampaknya Becks akan dilepaskan begitu saja atau paling tidak hanya menerima hukuman ringan kalau ada.
"Kami memahami bahwa laporan kesalahannya diterima melalui pos oleh Pengadilan Magistrates Bromley," kata juru bicara Scotland Yard melalui publikasinya.
Dalam pernyataan itu juga ditambahkan bahwa tidak akan ada prosedur formal persidangan yang akan dilewati Beckham.
"Kasus ini tidak akan diusut di pengadilan dan Beckham tidak perlu berhadapan dengan hakim secara langsung. Pemeriksaan kasus ini hanya memerlukan tahap administratif yang diketahui dengan 'single justice procedure', di mana hakim sendiri yang akan menentukan atau memilih denda atau sanksi yang diberikan," katanya dalam lanjutan publikasi tersebut.
Sebelumnya pada September lalu Beckham juga berhasil lolos dari pelanggaran lalu lintas karena melewati batas kecepatan. Saat itu Beckham melaju dengan kecepatan 94 km/jam di zona batas kecepatan 65 km/jam.
Pada saat itu Beckham menyanggah tuduhan tersebut dan menyerahkan kasus tersebut kepada pengacaranya dengan alasan ia tidak menerima surat tilang pada saat itu terjadi. Dengan alasan tersebut prosedur dan sanksi terhadap laporan itu pun tidak dilanjutkan.(dto)