Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah siap menerbitkan insentif pajak untuk dunia industri yang siap terlibat dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM). Insentif tersebut diberikan agar pelaku usaha tidak merasa sebagai beban dalam melaksanakan program pemerintah.
"Pemerintah telah menyiapkan insentif, agar tidak menganggap kerja sama ini tidak menambah beban," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di ICE BSD, Banten, Kamis (21/3/2019).
Insentif tersebut dinamakan super deduction tax, yang merupakan insentif pajak dengan memperbesar faktor pengurang Pajak Penghasilan (PPh) (tax allowance) secara jumbo agar PPh yang dibayarkan badan usaha makin kecil.
"Insentifnya, menyelesaikan metode, selain kerja sama memberikan kesempatan magang, sehingga peserta vokasi yang magang tidak dianggap beban saja," ujar Darmin.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan memberikan keringanan pajak hingga 200% untuk industri yang berinvestasi dalam pendidikan vokasi. Sementara bagi industri yang melakukan kegiatan R&D untuk menciptakan inovasi, akan diberikan keringanan pajak hingga 300%.
"Jadi kalau pakai 100 juta, kita hitung jadi 200 juta. Tapi kita hitung pemotongan dalam pajaknya," jelas dia.
Oleh karena itu, bekas Dirjen Pajak ini meminta dukungan dari dunia industri terhadap program pelatihan vokasional. Apalagi, pemerintah akan menerbitkan payung hukum kebijakan tersebut dalam waktu satu sampai dua bulan ke depan.
"Tanpa dukungan dunia industri, maka pendidikan dan pelatihan vokasional tidak akan optimal. Insentif bisa keluar 1-2 bulan ini. Sehingga ketika mulai belajar kita bisa kasih fasilitas untuk dunia industri," ungkap dia.(dtf)