Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) saat ini telah berhasil menangkap satu orang pelaku penyebar video hoax tercoblos pasangan capres No urut 01 yang dilaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut berinisial UR di Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyampaikan, saat ini Kepolisian masih mengejar satu pelaku lainnya, yakni seperti yang dilaporkan oleh KPU Medan.
"Satu pelaku yang dilaporkan oleh KPU Sumut sudah ditahan. Sekarang kita masih mengejar pelaku yang dilaporkan oleh KPU Medan," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (21/3/2019).
MP Nainggolan menyebutkan, serupa dengan pelaku penyebar video hoax yang sudah terlebih dulu ditahan, pelaku yang masih di buron ini juga berasal dari luar wilayah Sumut. Namun MP Nainggolan enggan membeberkan, pelaku berasal dari Provinsi mana.
"Dia (Pelaku) bukan berada di Sumut," tegasnya.
Mengenai akun Facebook yang digunakan pelaku untuk menyebarkan video tersebut, jelas MP Nainggolan, juga bukan merupakan akun asli. Hal ini ujarnya sengaja dilakukan pelaku, untuk menyulitkan petugas dalam melakukan identifikasi.
"Pelaku memang sering berganti-ganti akun," sebutnya.
Sementara itu, disinggung mengenai motif yang dilakukan UR untuk menyebarkan video hoax, MP Nainggolan belum mau membeberkannya. Saat ini sambung dia, UR masih dilakukan penyidikan.
"Nanti akan dijelaskan saat rilis," pungkasnya.
Sebelumnya, KPU Sumut dan Medan resmi melaporkan video hoax surat suara tercoblos 01 ke Mapolda Sumut, Minggu (3/3) lalu. Laporan dibuat karena video tersebut dianggap dapat memprovokasi dan menjelekkan nama baik KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU Sumut dan Medan resmi melaporkan video hoax surat suara tercoblos 01 itu ke Mapolda Sumut, pada Minggu (3/3/2019) lalu. Laporan dibuat karena video tersebut dianggap dapat memprovokasi dan menjelekkan nama baik KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
Untuk tersangka UR, Video itu diketahui di posting oleh akun Facebook atas nama Muhamad Adrian dan Kusmana. Dalam postingannya, UR menambahi keterangan yang bernada provokatif.
"Memang keparat kau KPU di Sumatera Utara, surat suara sudah tercoblos 01 semua?," ujar Adrian dalam postingannya.
Sedangkan Kusmana (masih dikejar) malah menuding video yang menggambarkan kericuhan terjadi di KPU Kota Medan. Padahal nyatanya, video tersebut adalah kericuhan di Kabupaten Tapanuli Utara, pada Pilkada serentak yang lalu.
"KPU Medan digrebek warga sedang mencoblos surat suara 01. Kecurangan sudah mulai terlihat secara nyata. Keburukan rezim Jokowi dan kualisinya mulai terbongkar. Penguasa bangsat," ujar Kusmana dalam video yang diunggah Sabtu (2/3/2019).