Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto dijadwalkan memapaparkan penangkapan pelaku penyebar video hoaks tentang surat suara telah tercoblos pasangan capres no urut 01.
"Besok Pak Kapolda langsung yang akan rilis pelaku penyebar video hoaks," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja, di Pesantren Ar Raudlatul Hasana, Medan, Kamis (21/3/2019).
Hanya, Tantan enggan membebekan identitas pelaku yang telah berhasil diamankan itu. "Besok biar pak Kapolda yang jelaskan, rencananya (rilis) setelah apel persiapan di Lapangan Benteng, sekitar jam 9 pagi," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Sumut saat ini telah berhasil menangkap satu orang pelaku penyebar video hoax tercoblos pasangan capres No urut 01 yang dilaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut berinisial UR di Jawa Barat.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyampaikan, saat ini Kepolisian masih mengejar satu pelaku lainnya, yakni seperti yang dilaporkan oleh KPU Medan.
"Satu pelaku yang dilaporkan oleh KPU Sumut sudah ditahan. Sekarang kita masih mengejar pelaku yang dilaporkan oleh KPU Medan," ungkapnya.
Sebelumnya, KPU Sumut dan Medan resmi melaporkan video hoax surat suara tercoblos 01 ke Mapolda Sumut, Minggu (3/3) lalu. Laporan dibuat karena video tersebut dianggap dapat memprovokasi dan menjelekkan nama baik KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU Sumut dan Medan resmi melaporkan video hoax surat suara tercoblos 01 itu ke Mapolda Sumut, pada Minggu (3/3/2019) lalu. Laporan dibuat karena video tersebut dianggap dapat memprovokasi dan menjelekkan nama baik KPU sebagai penyelenggara Pemilu.