Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Wakil Bupati Samosir, Juang Sinaga, melakukan pembinaan terhadap pengusaha hiburan malam di Kecamatan Simanindo, Kamis (21/3/2019). Juang mengunjungi lokasi penyedia hiburan malam dan didapati beberapa usaha kafe tidak memiliki izin. Untuk itu diimbau agar seluruh pengusaha menaati aturan yang ada.
"Pemerintah tidak ada maksud untuk mempersulit maupun menutup usaha yang ada, sepanjang masih taat aturan dan tidak meresahkan masyarakat. Untuk itulah saat ini dilakukan identifikasi dan pembinaan terhadap pengusaha," jelas Juang.
Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Samosir langsung memberikan teguran pertama kepada pengusaha yang belum memiliki izin maupun yang izin sudah tidak berlaku lagi.
Juang menegaskan, dalam waktu 14 hari diberikan kesempatan untuk mengurus izin sejak diberikannya surat teguran. Katanya, apabila pengusaha belum mengurus akan ditegur kembali dengan teguran kedua dan ketiga dan apabila belum juga diurus maka akan dilakukan penutupan usaha.
Dalam menjalankan usahanya, pengusaha diwajibkan juga sadar akan tanggung jawab untuk membayar pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ditegaskan kembali, bahwa izin usaha yang diurus harus sesuai dengan aktifitas yang berlangsung di dalamnya dan apabila menyimpang, akan dilakukan penindakan. Pengurusan izin seluruhnya gratis di luar biaya yang diatur undang-undang.
"Jangan ada uang pelicin untuk mempermulus ijin. Segera urus ijin anda dan akan langsung ditindaklanjuti," tegas Juang.
Seluruh usaha akan ditertibkan, namun tahap pertama yang dibina untuk melengkapi ijin adalah tempat yang menyediakan hiburan malam seperti pub, bar, kafe termasuk karaoke. Dalam kesempatan ini, pemilik usaha menandatangani surat pernyataan bersedia mengurus izin.
Juang menerangkan, pengusaha tidak perlu ragu mengurus izin. Ia mengatakan dengan izin yang lengkap akan menambah keyakinan dan kenyamanan bagi pengunjung.
"Sebagai daerah wisata, pengusaha juga bertanggung jawab menjaga nama baik Kabupaten Samosir dari tanggapan miring para pengunjung," katanya.
Pengusaha hiburan malam, Bernita Br Ambarita mengapresiasi langkah yang ditempuh Pemkab Samosir dan menyatakan kesediaanya dalam pengurusan izin.