Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menargetkan akan merilis hasil investigasi kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP pada Agustus mendatang. Sampai saat ini, KNKT mengaku hasil investigasi sudah mencapai 90 persen.
"Terkait seluruh hasil investigasi ini akan disampaikan oleh KNKT pada final report yang dijadwalkan akan dipublikasikan pada bulan Agustus atau September 2019," ujar Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam jumpa pers di Kantor KNKT, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2019).
Soerjanto mengatakan KNKT telah melakukan diskusi dengan Boeing untuk melakukan rekonstruksi penerbangan Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610. Selain itu KNKT juga melakukan diskusi dengan Federal Aviation Administration (FAA) terkait fitur otomatis yang dimiliki pesawat 8737-8 (MAX).
"Sehubungan dengan perkembangan investigasi disampaikan bahwa KNKT telah melakukan kunjungan ke Boeing untuk melakukan rekonstruksi penerbangan JT 610 menggunakan engineering simulator dan diskusi terkait system pesawat 8737-8 (MAX). KNKT juga telah berdiskusi dengan Boeing dan FAA terkait design system MCAS (Manufacturing Characteristic Augmentation System) dan approval yang diberikan oleh FAA," lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua Sub Komite Investigasi Keselamatan Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo mengaku pengumpulan data investigasi Lion air PK-LQP sudah mencapai 90 persen. Dari data itu, Nurcahyo menambahkan akan disusun dalam satu laporan akhir.
"Kita sudah hampir, bisa dikatakan hampir 90 persen data yang diperlukan. Kita membahas arah analisanya seperti apa. Sekarang sudah mulai membagi tugas siapa akan mengumpulkan data apa. Nanti akan kita susun kita sampaikan dalam bentuk laporan. Setelah itu semua kita tulis akan menjadi draf laporan," ujar Nurcahyo.
Dikatakan Nurcahyo, setelah hasil investigasi akan dimuat dalam final report, KNKT akan mengirimkan draf tersebut untuk dimintai tanggapan pada pihak yang membantu investigasi. Sedangkan waktu yang dibutuhkan dalam tanggapan tersebut sekitar 2 bulan sebelum laporan akhir investigasi dipublikasikan.
"Setelah itu wajib kita kirim ke negara yang telah membantu investigas. Masa pemberian yang tanggapan adalah 2 bulan. Jadi harapannya sampai akhir bulan Juni ini kita sudah selesai dengan draf. Sehingga bulan Agustus kita bisa publikasikan," tutupnya.(dtc)