Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Medan kembali berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan paspor.
Kali ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menurunkan petugasnya untuk mengambil foto dan data masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk membuat paspor ke rumah atau rumah sakit. Hal itu dilakukan sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik.
Salah satunya petugas Imigrasi Medan langsung mendatangi rumah warga yang akan membuat paspor di Jalan Krakatau, Medan. Kondisi pria tersebut memiliki keterbatasan kesehatan, sehingga keluarga mengurus ke Imigrasi Medan.
Kepala Kanim Klas I Khusus TPI Medan, Agato Simamora, mengatakan pelayanan yang diberikan berawal dari informasi pegawainya tentang kedatangan ambulans ke Kantor Imigrasi Medan. Hal itu menjadi pembicaraan di pimpinannya, bahwa sejak lama Kantor Imigrasi memiliki perangkat yang bersifat mobile dan dapat melayani masyarakat di rumah atau di rumah sakit (RS).
“Maka dari itu, kita memutuskan untuk membuat kegiatan yang bersifat masif guna menjaring kebutuhan masyarakat. Namun tidak semua masyarakat dan rumah sakit mengetahui layanan ini,” ujarnya, di Medan, Kamis (21/3/2019).
Dia menjelaskan, Kanwil Kemenkumham Sumut dan Imigrasi Medan akan membuat kegiatan yang bersifat masif guna menjaring kebutuhan masyarakat. Seperti, pertama, pembuatan perjanjian kerja sama (PKS) dengan seluruh RS pemerintah dan swasta di 6 kabupaten/kota wilayah kerja Kantor Imigrasi Medan.
Kedua, mendata 91 RS yang ada di wilayah kerjanya. Ketiga, menyusun draft perjanjian kerja sama. Keempat, melakukan harmonisasi PKS dengan Kanwil Kemenkumham Sumut. Kelima, mengirinkam draft PKS dengan seluruh RS serta konfirmasi persetujuan penandatangan ke RS. Keenam, penandatangan PKS secara serentak dan ketujuh, sosialisasi hasil PKS melalui media massa.
“Dari pemberitaan media diharapkan mendorong masyarakat dan rumah sakit mengetahui bahwa ada pelayanan khsusus dari Kantor Imigrasi Medan,” ungkapnya.