Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sipirok. Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Syahrul M Pasaribu, membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tapsel Tahun Perencanaan 2020 di Aula Kantor Bappeda, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Rabu (20/3/2019). Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari, 20-21 Maret 2019.
Dalam acara pembukaannya, Bupati Tapsel, H Syahrul M Pasaribu, menyampaikan bahwa kehadiran dalam Musrenbang itu merupakan kepedulian yang baik, sekaligus kontribusi dalam rangka mewujudkan visi-misi dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.
“Tapsel yang maju berbasis sumber daya manusia (SDM) pembangun yang unggul, sehat, cerdas dan sejahtera serta sebagai daya produktif dan lestarinya. Namun semua itu tidak mudah, tentu harus ada kemauan yang kuat, kesungguhan yang terus menerus, juga dibarengi dengan kerja keras dan komitmen dari semua pihak,” tuturnya.
Syahrul pun menambahkan, untuk penyusunan RKPD 2020, ditekankan pada upaya pencapaian target indikator daerah, khususnya yang menyangkut sumber daya manusia. “Perencanaan, anggaran, pelaksanaan, kemampuan serta pemeliharaan hasil-hasil pembangunan. Seperti orang bijak mengatakan, sebagian dari keberhasilan sasaran program diawali perencanaan yang baik dan matang,” jelas bupati.
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, dalam sambutan yang disampaikan Kepala Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Sumut, Ir Abdul Haris Lubis, mengapresiasi penyelenggaraan Musrenbang RKPD tersebut yang merupakan proses perencanaan pembangunan yang dilaksanakan di daerah.
“Serta makna yang terkandung dalam Musrenbang ini bagi seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi terhadap usulan perencanaan pembangunan sehingga tercapainya kesepakatan terhadap RKPD tahun 2020,” tuturnya.
Gubsu juga menegaskan, kedudukan RKPD dari segi subrasional merupakan visi misi dari program kerja kepala daerah. Secara formal merupakan landasan penyusunan kebijakan umum akan diusulkan kepala daerah untuk disepakati bersama.
Sementara itu, Kepala Bappeda Tapsel, Abadi Siregar, dalam laporannya menjelaskan, pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2020 itu berdasarkan UU No 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
“Melalui Musrenbang RKPD Kabupaten Tapsel tahun Perencanaan 2020, kita wujudkan pembangunan berbasis masyarakat yang sehat, cerdas dan sejahtera,” katanya.
Abadi juga menerangkan, dalam Musrenbang kali ini menggunakan aplikasi e-planning seperti yang sudah berjalan di Bappeda sesuai dengan surat edaran Mendagri. “Pelaksanaan musrenbang desa/kelurahan sudah dilaksanakan Januari, 3779 usulan kegiatan sudah masuk, musrenbang kecamatan kelanjutan dari musrenbang desa pada Februari sebanyak 623 usulan kegiatan, OPD yang dilaksanakan akhir Februari sampai awal Maret sudah masuk usulan kegiatan sebanyak 673, dan terakhir tokoh pikiran DPRD Tapsel 131 usulan kegiatan,” ungkapnya.
Pembukaan Musrenbang RKPD Kabupaten Tapsel tahun Perencanaan 2020 dihadiri Ketua DPRD Tapsel, Rahmat Nasution; Wakil Bupati Tapsel, Aswin Efendi Siregar; Kajari Tapsel, Tiyas Widiarto; Sekda Tapsel, Parulian Nasution, unsur Forkopimda, para asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, pimpinan organisasi masyarakat, camat se-Kabupaten Tapsel.