Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat.Polres Langkat, Sumatra Utara hingga kini terus mendalami kasus sodomi terhadap puluhan bocah yang merupakan siswa di Yayasan Pendidikan Al Ikhwan, Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padang Tualang, Langkat, yang dilakukan Dedi Suwandi (40), guru PNS pemilik yayasan tersebut. Ada 14 korban di antaranya yang telah melapor ke Mapolres Langkat, semua korban telah dimintai keterangannya dan diperiksakan kejiwaannya ke dokter psikiater (psikis).
Kasat Reskrimnya Polres Langkat, AKP Juriadi Sembiring, Kamis (21/3/2019), mengatakan, beberapa santri korban pelecehan seksual masih dilakukan pemeriksaan, termasuk para santri dibawa ke Rumah Sakit (RS) dokter ahli psikis, untuk mengetahui kejiwaan korban.
“Kasus pelecehan seksual yang dilakukan pemilik Yayasan Ponpes Al Ikhwan berinisial DI, masih kita tangani. Kita masih melakukan pemeriksaan kesehatan korban seksual tersebut ke dokter ahli psikis. Ada 14 bocah korban yang telah melapor," katanya.
Terkuaknya kasus tersebut bermula pada Selasa (12/3/2019, sekira jam 21.00 WIB, salah seorang dari orang tua korban didatangi Azwin Bakar yang melaporkan bahwa anaknya yang merupakan siswa di lembaga pendidikan tersebut berinisial SA bersama puluhan siswa yang lain telah dicabuli Dedi Suwandi secara berulang kali sejak April 2018.
Mendapat informasi itu, orang tua SA bersama Azwin Bakar menjumpai bocah-bocah yang menjadi korban. Satu per satu kalangan bocah di yayasan itu mengakui telah dicabuli di tempat yang berbeda dengan berbagai cara.
Kalangan orang tua bocah korban sodomi itupun membuat pengaduan ke Mapolres Langkat Rabu (13/3/2019).
Pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Langkat, Rabu pekan lalu, setelah puluhan orang tua siswa mengeruduk yayasan tersebut.