Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah lewat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menerapkan tarif untuk 5 km pertama pada ojek online (ojol) sebesar Rp 10.000. Artinya, berapapun jarak yang ditempuh selama di bawah 5 km konsumen tetap membayar Rp 10.000.
Sebenarnya, para sopir atau driver mengusulkan angka Rp 12.000. Dengan begitu, rencana Kemenhub itu lebih rendah dari usulan para driver.
"Betul (lebih rendah), kami serahkan pada pemerintah untuk nilai tersebut, keluar 0-5 km Rp 10.000," kata Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono, Jumat (22/3/2019).
Igun mengatakan, dirinya akan kembali berdiskusi dengan para driver yang lain. Apakah akan menerima rencana tersebut atau tidak.
"Kami akan bahas dengan rekan-rekan ojol yang lain terlebih dahulu, kami belum bisa tentukan dapat diterima atau tidak hal ini," ujarnya.
Padahal, pemerintah sebelumnya menyatakan baik aplikator dan driver menerima rencana tersebut. Saat dikonfirmasi, Igun hanya mengatakan, perlu waktu untuk membahas dengan driver yang lain.
"Kami perlu waktu untuk bisa bahas bersama kembali dengan rekan-rekan komunitas ojol," kata Igun.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi sebelumnya menuturkan, baik driver dan aplikator rata-rata menerima rencana tarif sampai jarak tertentu atau flag fall sebesar Rp 10.000 untuk maksimal 5 km.
"Flag fall rata-rata menerima, 5 km sekitar Rp 10.000," terang Budi Setiyadi.(dtf)